DEPOK (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Selasa (21/3/2023).
Penandatanganan kerjasama diwakili Kepala Dinas Kominfotiksan Pesawaran, Jayadi Yasa, bersama Kabag Organisasi Setdakab Pesawaran Hairi Wira Usman di Auditorium Mayjen TNI dr. Rofbiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat.
Penandatanganan bersamaan dengan 16 pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota lainnya Indonesia. Perjanjian kerjasama ini bertujuan sebagai landasan hukum pemanfaatan layanan tandatangan elektronik.
Tandatangan elektronik dapat terhubung dengan identitas penandatangan, yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia, untuk menjamin identitas penandatangan. Selain itu, telah dilengkapi juga dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin agar tidak mudah dipalsukan.
Plt. Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo mengatakan, pihaknya berharap kerjasama penggunaan layanan tanda tangan elektronik yang tergabung dalam layanan sertifikat elektronik, dapat dimanfaatkan maksimal oleh jajaran pemerintah daerah, untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya.
"Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini, seluruh layanan sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen, sesuai dengan ruang lingkup kerjasama tiap pihak, sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik," kata Y.B. Susilo.
Hal tersebut juga sesuai dalam amanat Presiden RI, dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.
"Pentingnya dokumen elektronik tersebut, harus didukung tanda tangan elektronik yang tersertifikasi, untuk mengantisipasi pemalsuan dan terjaminnya keutuhan dokumen elektronik tersebut," ujar Y.B. Susilo.
Menurut Y.B Susilo, ruang lingkup kerjasama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfotiksan Pesawaran, Jayadi Yasa mengungkapkan, pihaknya juga berharap dengan diterbitkannya tanda tangan elektronik tersebut, mampu meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat.
"Kemudian kerjasama itu juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah, dalam menjamin keamanan siber nasional, serta mempercepat proses layanan dalam penerapan SPBE," ungkap Jayadi Yasa.
Hadir juga dalam acara tersebut Kabid Infrastruktur Telematika dan Persandian Diskominfotiksan Pesawaran Apriya dan Pejabat Fungsional di Diskominfotiksan Pesawaran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3969
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia