Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Pemkab Pesawaran Teken Kerjasama Balai Sertifikat Elektronik
Lampungpro.co, 22-Mar-2023

Febri Arianto 6070

Share

Pemkab Pesawaran Saat Menandatangani Kerjasama Balai Sertifikat Elektronik | Lampungpro.co/Dok Kominfo

DEPOK (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Selasa (21/3/2023).

Penandatanganan kerjasama diwakili Kepala Dinas Kominfotiksan Pesawaran, Jayadi Yasa, bersama Kabag Organisasi Setdakab Pesawaran Hairi Wira Usman di Auditorium Mayjen TNI dr. Rofbiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat.

Penandatanganan bersamaan dengan 16 pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota lainnya Indonesia. Perjanjian kerjasama ini bertujuan sebagai landasan hukum pemanfaatan layanan tandatangan elektronik.

Tandatangan elektronik dapat terhubung dengan identitas penandatangan, yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia, untuk menjamin identitas penandatangan. Selain itu, telah dilengkapi juga dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin agar tidak mudah dipalsukan.

Plt. Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo mengatakan, pihaknya berharap kerjasama penggunaan layanan tanda tangan elektronik yang tergabung dalam layanan sertifikat elektronik, dapat dimanfaatkan maksimal oleh jajaran pemerintah daerah, untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya.

"Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini, seluruh layanan sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen, sesuai dengan ruang lingkup kerjasama tiap pihak, sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik," kata Y.B. Susilo.

Hal tersebut juga sesuai dalam amanat Presiden RI, dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.

"Pentingnya dokumen elektronik tersebut, harus didukung tanda tangan elektronik yang tersertifikasi, untuk mengantisipasi pemalsuan dan terjaminnya keutuhan dokumen elektronik tersebut," ujar Y.B. Susilo.

Menurut Y.B Susilo, ruang lingkup kerjasama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfotiksan Pesawaran, Jayadi Yasa mengungkapkan, pihaknya juga berharap dengan diterbitkannya tanda tangan elektronik tersebut, mampu meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat.

"Kemudian kerjasama itu juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah, dalam menjamin keamanan siber nasional, serta mempercepat proses layanan dalam penerapan SPBE," ungkap Jayadi Yasa.

Hadir juga dalam acara tersebut Kabid Infrastruktur Telematika dan Persandian Diskominfotiksan Pesawaran Apriya dan Pejabat Fungsional di Diskominfotiksan Pesawaran. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved