Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tingkatkan Tata Kelola Sampah, Menkeu Siapkan Insentif BPLS Untuk Daerah
Lampungpro.co, 24-Feb-2019

Heflan Rekanza 833

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan insentif biaya layanan pengelolaan sampah (BLPS) untuk meningkatkan tata kelola sampah dan limbah di tingkat daerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, aokasi dana tersebut diberikan kepada daerah berdasarkan pertimbangan mengenai jumlah produksi sampah dan satuan biaya bantuan untuk BLPS dari APBD daerah itu sendiri.

Sri menggarisbawahi apabila daerah menunjukkan komitmen yang kuat dan memasukkan masalah pengelolaan sampah pada APBD-nya maka BPLS merupakan reward dari kinerja daerah tersebut. "Jadi jangan sampai pemerintah daerah mengatakan 'pemerintah pusat memberikan perhatian, APBD saya tidak usah saya alokasikan (untuk pengelolaan sampah). Ini menunjukkan leadership dari daerah. Jadi tidak mensubtitusi tapi lebih merupakan insentif," kata dia.

Dia menjelaskan, pemberian dana BPLS ini akan melibatkan kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Di mana skema pemberian dana ini nantinya melalui persetujuan dari KLHK. "Alokasi dana bantuan BLPS itu diusulkan oleh Menteri LHK kepada Menteri Keuangan dan besaran maksimal dana bantuan BLPS yang berasal dari APBN itu adalah Rp500.000 per ton sampah," jelasnya.

Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Novrizal Tahar menyampaikan guna mendapatkan dana bantuan BLPS pemerintah daerah harus menyiapkan visibilitas terkait dengan program pengelolaan sampahnya. "Dikaji, sampai mereka menemukan angka berapa sih tipping fee-nya, kemudian mereka menilai kemampuannya (dalam menangani sampah) setelah itu mereka mengajukan usulan ke KLHK untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan," ujarnya.

Dalam prosesnya, KLHK akan melakukan verifikasi lapangan terkait usulan program pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah tersebut sampai tuntas. Jika dianggap bagus dan tidak ada masalah, usulan tersebut akan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan terkait berapa besar dana bantuan BLPS yang dapat dikucurkan.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved