JAKARTA (Lampungpro.co): BPJS Kesehatan memastikan pelayanan tetap akan berjalan dan bisa diakses oleh para peserta, pada saat libur Hari Raya Idul Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, pihaknya memastikan layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetap dapat diakses oleh seluruh peserta di mana pun mereka berada.
"Kebijakan ini dilakukan, untuk menjamin masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tetap memperoleh layanan kesehatan, baik di daerah asal maupun daerah tujuan," kata Prihati Pujowaskito saat jumpa pers pada Senin (9/3/2026) sore.
BPJS Kesehatan pun, telah menyiapkan berbagai kemudahan akses layanan kesehatan bagi para peserta JKN, baik di daerah asal maupun di daerah tujuan mudik, sehingga para peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan delapan posko mudik yang beroperasi mulai 13-16 Maret 2026, dengan menyediakan layanan konsultasi kesehatan serta pemeriksaan kesehatan dasar, seperti pengecekan tekanan darah dan pemeriksaan tanda vital.
"Kami juga memastikan layanan informasi dan kepesertaan tetap tersedia melalui berbagai kanal, seperti layanan Care Center 165, layanan administrasi melalui WhatsApp Pandawa, serta aplikasi Mobile JKN," ujar Prihati Pujowaskito.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiagakan 126 kantor cabang dengan sistem piket layanan selama periode libur Lebaran Idulfitri 2026 ini, untuk memastikan seluruh peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kepesertaan, baik untuk mengecek status kepesertaan, mendapatkan informasi, maupun menyampaikan pengaduan.
Ada pun pelayanan di kantor cabang akan beroperasi pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan Program Rencana Pembayaran Bertahap atau Rahab, yang memungkinkan peserta melunasi tunggakan secara mencicil.
Selain itu, tersedia pula layanan autodebit, yakni pembayaran iuran otomatis yang dipotong langsung dari rekening peserta setiap bulan untuk menghindari keterlambatan pembayaran.
Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta biasa berobat sedang tutup, peserta dapat mengakses layanan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lainnya yang sedang buka. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung
983
Bandar Lampung
946
Kominfo Lampung
988
3465
28-Mar-2026
249
09-Mar-2026
983
08-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia