Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Todongkan Pisau, Dua Perampas HP di Tulangbawang Diciduk Polisi
Lampungpro.co, 08-Jan-2019

Heflan Rekanza 938

Share

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Jajaran Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), yakni warga Bujungtenuk, Kelurahan Menggalaselatan, bernama Iwansyah (30) bin Bahori dan Miswan (26) bin Suhaini. "Benar, Senin (7/1/2019) kemarin kita menangkap dua pelaku curas pada Pukul 20.30 wib," ujar Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Zainul, Selasa(8/12019).

Zainul menjelaskan, penangkapan berdasarkan LP/ 08 / I /2019/POLDA LAMPUNG/RES TUBA, Tanggal 7 Januari 2019. Dengan TKP kejadian di Kontrakan jalan Cemara Gunungsakti , Kecamatan Menggala. "Sebelumnya, pada tanggal 7 Januari 2019 pukul 19.00 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Saat korban sedang karokean di kontrakan milik Sunardi, tiba-tiba kedua pelaku memanggil korban terus masuk kedalam kontrakan dan merampas handphone korban yang sedang di pegang," jelasnya.

Zainul melanjutkan, lalu korban mencoba mengambil handphone kembali tetapi pelaku mengeluarkan pisau jenis badik sambil mengancam akan menujah korban. Kemudian, dari hasil penangkapan, Barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Mapolres Tulangbawang untuk ditindak lanjuti.

"Barang buktinya anatara lain 1 unit handphone merk Oppo new 7 milik korban,1 Unit handphone merk strawberry,1 bilah sajam jenis badik, 1 unit motor merk mio Soul warna hijau Nopol BE8516SR," tutupnya. (ROSARIO/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

239


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved