Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tolak Bantuan Rumah Warga Tak Mampu, ini Alasan Kades di Lampung Utara
Lampungpro.co, 13-Feb-2019

Heflan Rekanza 1912

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com) : Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari Pemerintah Pusat di tolak oleh Kepala Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Pahadal, program yang bertujuan terbangunnya rumah yang layak huni untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Lampung Utara ini sangat membantu.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Pemungkiman (Disperumkim) Kabupaten Lampung Utara, Wahyudi Prajamukti mengatakan, 20 Unit bantuan BSPS yang seharusnya di berikan untuk warga Desa Taman Jaya ditolak oleh sang Kades dengan alasan program tersebut merepotkan warga desa yang menerima bantuan tersebut.

"Disperumkim Lampura, dalam hal ini hanya menggulirkan bantuan tersebut. Terkait pihak desa atau kelurahan menolak bantuan itu, kami tidak bisa memaksakan. Tetapi kami hanya minta surat pernyataan yang di tanda tangani Kades/Lurah yang bersangkutan, bahwa pihak desa menolak bantuan yang di maksud," kata Wahyudi, kepada Lampungpro.com, Rabu (13/2/2019).

Saat Lampungpro.com menkonfirmasi dengan Kades Taman Jaya Burhan, ia membenarkan penolakan bantuan BSPS yang di berikan Disperumkim untuk warga tidak mampu di desanya. Ia beralasan program tersebut justru membuat repot warga yang menerima bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan BSPS tersebut membuat bingung warga yang menerima, dengan berbagai prosedur yang membuat repot warga desanya.

"Saya merasa cara penyaluran bantuan tersebut terlalu merepotkan warga. Dengan sistem belanja bahan bangunan bantuan itu dilakukan oleh pihak Disperumkim, yang mana seharusnya pihak desalah yang mengelola keuangannya. Bahkan di sinyalir ada aroma politik dalam bantuan tersebut, yang berkaitan dengan dukungan calon legislatif pada Pileg 2019," ungkap Burhan.

Diketahui program BSPS di Kab Lampura, digulirkan melalui Dinas Perumahan dan Pemungkiman (Disperumkim) Bidang Perumahan.(RIKI/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

7099


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved