BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Rapat akbar Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Provinsi Lampung penolakan kebijakan full day school mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal.
Dedi mengatakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi tidak prorakyat. "Ini upaya menggeser pendidikan agama," kata Dedi saat menanggapi aspirasi KBNU Lampung di Lapangan Korpri Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (29/8/2017).
Menurut dia, pendidikan agama yang sudah berjalan ratusan tahun dimulai oleh para ulama akan dikebiri oleh Mendikbud. Menurut Dedi, full day school memang sudah menjadi keharusan untuk ditolak. "Dari Komisi 5 DPRD juga sepakat menolak full day school," kata Dedi.
Aspirasi KBNU Lampung akan ditindaklanjuti oleh DPRD Lampung. Dedi akan membuat surat penolakan ditujukan ke gubernur, kementrian dan presiden. Selain itu ia akan meminta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tidak menjalankan full day school. "Lakukan pendidikan seperti sebelum ada full day school," kata Dedi.
Dedi berharap seluruh warga NU tidak gelisah dengan full day school. DPRD siap menyampaikan aspirasi yang menjadi perjuangan bersama. Selain itu ia juga bangga, terlepas dirinya sebagai ketua DPRD dan kader PDIP, Dedi mengaku juga warga NU. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
370
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia