TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp585 juta. Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Bintang pada Rabu (14/5/2025).
Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengapresiasi kerja cepat dan sigap jajaran Reskrim Polsek Tanjung Bintang yang dipimpin Kapolsek Kompol Muhammad Samsari, “Dari hasil pengungkapan tiga kasus penggelapan tersebut, total ada lima tersangka berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Bintang.” kata Kapolres.
Pada kasus pertama, yakni penggelapan muatan bungkil kedelai (SBM), polisi berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu AS, S, dan M. Sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi dua unit truk Fuso, satu unit mobil Suzuki Futura, sejumlah dokumen surat jalan, serta 106 ton SBM. Total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kasus kedua menyusul terjadi pada 11 Mei 2025 di Desa Way Galih. Seorang pria bernama GA (20) warga Way Galih Tanjung Bintang dilaporkan membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban. Modusnya, meminjam untuk membeli barang ke warung.
Adapun kasus ketiga terjadi pada 27 April 2025, juga di Desa Way Galih. Kali ini pelaku SM (40) warga Sumber Jaya Kecamatan Jati agung membawa kabur satu unit mobil Toyota Vios yang dipinjam dari korban. Alasannya, menjemput istri, namun hingga beberapa hari, mobil tidak kunjung dikembalikan.
Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada 11 Mei 2025. Kerugian yang diderita korban diperkirakan sebesar Rp65 juta.
Dalam seluruh kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. “Kami akan terus kejar para pelaku yang masih buron, dan kepada masyarakat kami imbau untuk lebih berhati-hati serta segera melapor jika menjadi korban kejahatan,” tegas Kapolres.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Muhammad Samsari. Dia juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengintensifkan patroli serta kegiatan penyelidikan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah-wilayah rawan. Ia menegaskan bahwa Polsek untuk menindak tegas pelaku kejahatan.
“Kami pastikan bahwa seluruh pelaku akan diproses hukum hingga tuntas. Kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab kami,” tutup AKBP Yusriandi Yusrin. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
4022
Tulang Bawang
8049
Lampung Selatan
5054
Lampung Selatan
3663
137
15-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia