Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

TPPD Sosialisasikan Pembentukan Kabupaten Bandar Lampung di Tanjungbintang dan Natar
Lampungpro.co, 16-Dec-2020

Amiruddin Sormin 2089

Share

Ketua TPPD Bandar Lampung Puji Sartono saat memberikan pemaparan di depan para kepala desa dan masyarakat di Tanjungbintang, Selasa (15/12/2020). LAMPUNGPRO.CO/TPPD

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, melalui Bagian Tata Pemerintahan, mensosialisasikan rencana pemekaran Lampung Selatan menjadi Kabupaten Bandar Lampung, di Balai Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjungbintang, Selasa (15/12/2020). Sosiasilasi ini bakal berlanjut ke Kecamatan Natar dan Jati Agung, pada Kamis (17/12/2020).

Pemaparan rencana pemekaran disampaikan Ketua TPPD Puji Sartono. Tampak hadir Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Lampung Selatan, Muhammad Ali, mewakili Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Kemudian, Kabag Hukum Pemkab Agus Heri, Camat Tanjungbintang Hendri, pengurus TPPD, dan para kepala desa dari tiga kecamatan yakni Tanjungbintang, Tanjungsari, dan Merbau Mataram. 

Pada kesempatan itu Ketua TPPD Puji Sartono mengatakan kegiatan ini fokus mengulas tentang hasil sosialisasi TPPD beberapa bulan sebelumnya. Dia mengatakan seluruh berkas sudah diserahkan ke Pemkab dan DPRD Lampung Selatan.

"Progres yang kami sampaikan diharapkan bisa dibahas di rapat paripuran DPRD. Kami berharap seluruh fraksi di Dewan Lampung Selatan bisa menyetujui pemekaran ini karena sudah melalui studi kelayakan dan menjadi cita-cita masyarakat," kata Puji Sartono.

Kehadiran unsur Pemkab Lampung Selatan di acara ini, kata Puji, ingin membuktikan bahwa proses pemekaran tidak jalan di tempat. Dia mengatakan, seluruh proses dan sosialisasi di lima kecamatan sudah dilakukan oleh TPPD. "Kami berharap rencana pemekaran ini tidak jalan di tempat, karena seluruh proses sudah dilakukan," kata Puji. 

Kabupaten Bandar Lampung dipilih setelah melalui penelitian dan rekomendasi tim dari Universitas Lampung. Kabupaten ini terdiri dari lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjungbintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram sebagai pemekaran Kabupaten Lampung Selatan. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved