Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Transaksi Sabu di Kedondong, Polisi Tangkap Tiga Pria Asal Pesawaran Ini
Lampungpro.co, 18-May-2022

Febri Arianto 1845

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Tiga pria di Pesawaran, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Polres Pesawaran, kedapatan sering transaksi dan mengedarkan sabu, Senin (16/5/2022). Ada pun ketiganya inisial HN (52) asal Kedondong, RS (32) dan HD (35) asal Way Lima.

Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Widodo Prasojo mengatakan, penangkapan ketiganya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Mereka melaporkan, di Desa Way Harong, Kedondong, Pesawaran sering ada transaksi narkoba.

"Dari informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan, lalu menangkap pelaku HN di rumahnya. Setelah itu, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, kotak rokok, kaca pirek, dan satu unit Ponsel," kata Iptu Widodo Prasojo, Rabu (18/5/2022).

Dari penangkapan pelaku HN, dikembangkan lagi, kemudian berhasil ditangkap dua pelaku lainnya RS dan HD. Dari tangan RS, ditemukan barang bukti sabu setelah itu anggota melakukan pengembangan kembali dan berhasil menangkap HD.

"Sabu itu dibawa RS, namun kepemilikannya pekaku HN. Dari keduanya, diamankan sebungkus plastik klip bening berisi sabu, dua unit Ponsel, dan dua lembar uang Rp100 ribuan," ujar Widodo Prasojo. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19570


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved