TEGINENENG (Lampungpro.co): Tiga pria kurir dan pembeli sabu di Tegineneng dan Gedong Tataan, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, Senin (21/3/2022). Ketiganya yakni RD (45) asal Muara Enim, IN (51) asal Tegineneng, dan AI (31) asal Gedong Tataan.
Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran, AKP Junaidi mengatakan, pertama ditangkap pelaku AI, kurir sabu sering beraksi di Gedong Tataan, Minggu (20/3/2022) malam. AI mengaku hanya kurir dari seseorang, dengan barang bukti alat hisap bong.
"Senin pagi, ditangkap dua pelaku RD dan IN di rumah kosong di depan salah satu rumah makan di Tegineneng. Penangkapan keduanya ini, infomasi masyarakat di rumah tersebut, sering transaksi sabu oleh para sopir truk," kata AKP Junaidi, Selasa (22/3/2022).
Dari informasi itu, tim dibantu Polsek Tegineneng melakukan penyelidikan. Lalu menggerebek rumah dimaksud, berhasil ditangkap dua orang usai transaksi sabu.
"Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu utuh belum sempat digunakan, seberat 0,20 Gram. Saat diinterograsi, pelaku IN berperan sebagai kurir yang membeli sabu," ujar Junaidi.
Sedangkan pelaku RD, diketahui sebagai sopir, akan menggunakan sabu tersebut. Selain itu, didapati barang bukti lainnya nerupa seperangkat alat hisap sabu bong, sebungkus plastik klip bekas pakai, dan dua unit Ponsel. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia