BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Kota Bandar Lampung dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026, yang mempertemukan para pemangku kepentingan pelayanan Samsat dari seluruh Indonesia. Forum nasional ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi sekaligus mendorong transformasi pelayanan administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.
Rakornas yang berlangsung pada Selasa (14/7/2026) itu dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi se-Indonesia, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah, serta jajaran Samsat dari berbagai daerah.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Kota Bandar Lampung sebagai tuan rumah Rakornas Samsat 2026. Menurutnya, penunjukan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.
Dalam sambutannya, Eva juga menyambut para peserta dari seluruh Indonesia dan mengajak mereka menikmati keramahan masyarakat Bandar Lampung, termasuk berbagai destinasi wisata dan kuliner khas daerah selama mengikuti rangkaian kegiatan.
Selain memperkenalkan potensi daerah, Eva memaparkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Bandar Lampung, seperti pemberian beasiswa bagi mahasiswa, bantuan operasional untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hingga program pinjaman modal berbunga nol persen bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Eva juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dinilai mampu meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB Kota Bandar Lampung sepanjang 2025 mencapai Rp232,14 miliar, dengan rata-rata penerimaan Rp19,34 miliar per bulan. Rinciannya, opsen PKB sebesar Rp163,57 miliar atau 70,46 persen dan opsen BBNKB Rp68,34 miliar atau 29,44 persen. Sementara hingga Juni 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp112,20 miliar.
Menurut Eva, capaian tersebut menunjukkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Samsat semakin efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah.
Melalui Rakornas Samsat 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap lahir berbagai rekomendasi strategis untuk mempercepat transformasi digital pelayanan Samsat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta menghadirkan layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan profesional. (***)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
395
173
14-Jul-2026
264
14-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia