Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tujuh Kali Maling Motor, Polresta Bandar Lampung Ciduk Pria Asal Lampung Timur ini
Lampungpro.co, 19-Apr-2024

Febri 953

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pria berinisial EM (25) yang menjadi buronan spesialis maling motor asal Lampung Timur.

Pelaku EM tak berkutik saat diamankan petugas di rumahnya di Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur pada Selasa (9/4/2024) malam.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, EM masuk sebagai buronan sejak tahun 2023, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.

"Pelaku ini dikenal licin karena suka berpindah-pindah tempat, namun akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah tujuh kali beraksi bersama temannya, yang sebelumnya sudah ditangkap terlebih dahulu.

"Dalam aksinya, modus pelaku ini berkeliling dulu mencari targetnya, dimana aksinya selalu dilakukan pada malam hari," ujar Kompol Dennis Arya Putra.

Ada pun tujuh lokasi pencurian itu, lima diantaranya di wilayah Bandar Lampung dan dua lokasi di luar Bandar Lampung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Anonymous


masih ada lagi pria bernama frendy asal desa karyamukti 55 kcm sekampung lampung timur .. dia udah banyak melarikan montor orang. tapi kenapa polisi belum bisa menangkapnya,.. kalau polisi gak bisa nangkap dia.jangan salahkan masarakat bila membunuh nya ..

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved