JAKARTA (Lampungpro.com) : Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan, saat ini proses hitung cepat internal BPN menunjukkan kemenangan untuk pasangan Capres-cawapres 02, Prabowo-Sandi. Namun Andre mengatakan BPN tetap menunggu hitung cepat versi KPU.
Apabila proses hitung cepat KPU terjadi perbedaan yang signifikan, maka BPN akan meneliti lebih lanjut karena dimungkinkan terjadi kecurangan. Apabila hasil BPN menemukan kecurangan yang sistematis, masif dan terstruktur, maka BPN akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Konstitusi. "Kalau misalnya real count kami beda dengan KPU, dan kami menemukan kecurangan yang masif terstruktur, ya mungkin saja kami akan gugat ke MK," kata dia.
Andre meyakini pasangan Prabowo-Sandi yang memenangkan pemilu presiden dan wakil presiden 2019. Sebab, dari hitung cepat, internal BPN, data yang masuk sudah mencapai 60 persen. "Kita punya real count sampai hampir 60 persen. Kita masih menunggu data dikumpulkan seluruh Indonesia sampai menunggu perhitungan real count KPU," ujarnya.
BPN akan tetap menghormati dan berpegang terhadap real count yang dilakukan oleh KPU. "Bagaimanapun juga perhitungan KPU yang final. Kami juga akan menghargai perhitungan KPU. Kalau misalnya berbeda dan kami menemukan kecurangan yang masif, terstruktur, kami mungkin akan gugat ke MK, kan jelas," jelas dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia