JAKARTA (Lampungpro.com) : Para pengemudi ojek online Go-Jek membatalkan rencana mogok menarik penumpang atau off bid yang sedianya bakal digelar hari ini. Aksi mematikan aplikasi bersama itu dibatalkan karena aplikator telah menyesuaikan tarif sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 348.
Aturan ini tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi. "Dibatalkan karena dari aplikator sudah mengumumkan resmi dan menerapkan tarif sesuai kepmenhub," kata Presidium Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) Igun Wicaksono , Senin (6/5/2019).
Sebelumnya, Igun lewat rekaman video yang diterima mengimbau kepada seluruh driver Go-jek se-Indonesia agar kembali beraktifitas normal mencari nafkah hari ini karena rencana aksi yang dibatalkan tersebut. "Dengan terbitnya notifikasi pengumuman resmi dari gojek bahwa akhirnya gojek bersedia melanjutnya mengikuti aturan dari Pemerintah Kepemenhub No 348/2019 dalam PM No 12/2019," ujar Igun dalam rekaman video itu.
Notifikasi resmi dari Gojek ini dirilis pada Senin (6/5/201,9), pukul 00.00 WIB di Jabodetabek dan Surabaya. Dalam pengumumannya Gojek menyatakan akan melanjutkan uji coba tarif baru Go-ride. Tarif baru (sebelum potongan) yang berlaku mulai 6 Mei 2019 adalah untuk tarif minimum (0-4 km pertama) Rp 10.000 per order dan tarif dasar (setelah 4 km) Rp 2.500 per order.
Igun mengatakan sebelumnya aksi Off Bid ini dijalankan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan sepihak Gojek yang tidak mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 348/2019. "Driver dari aplikasi gojek tidak ambil penumpang atau matikan aplikasinya sebagai bentuk protes terhadap kebijakan sepihak gojek yang tidak mau ikuti aturan dari pemerintah (Kementerian Perhubungan RI)," ujarnya.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1468
Bandar Lampung
1824
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia