KOTA AGUNG(Lampungpro.co): Di pengujung 2023, Polres Tanggamus musnahkan ratusan botol minuman keras dengan cara digiling wales di lapangan area Mapolres, Minggu (31/12/2023), sore. Pemusnahan dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra bersama perwakilan Forkopimda yang diwakili Asisten 3, Jonsen Vanesa, Kapten Julian Abri, Kadis Kominfo Suhartono, Kadishub, perwakilan Kasat Pol PP dan pejabat utama Polres Tanggamus.
Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, barang bukti minuman keras tersebut didapatkan dari hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan baik oleh Satresnarkoba maupun Polsek jajaran. "Arak bali 90 botol, sempurna 193 botol, sempurna botol kecil 49, anggur merah botol besar 39, anggur merah botol botol kecil 17 botol, anggur hijau botol besar 5 botol, miras kawa kawa 6 botol, tuak 1240 liter," kata AKBP Siswara Hadi Chandra.
Atas pemusnahan minuman keras tersebut, diharapkan masyarakat Tanggamus tidak mengonsumsinya baik saat perayaan Tahun Baru 2024 dan pada kehidupan sehari-sehari. "Mengawali Tahun Baru mari bersama-sama menjauhkan diri dari minuman keras, Narkoba maupun kejahatan lainnya. Sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Tanggamus," imbaunya.
Dalam rangkaian pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Tanggamus juga menyampaikan pencapaian kinerja selama 2023. Hal ini sebagai evaluasi pelaksanaan tugas pada 2024. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1203
Lampung Selatan
3613
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia