BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hari ketiga Idulfitri 1442 Hijriah, akses jalan ke tempat wisata di wilayah Bandar Lampung dan wilayah Pesawaran terpantau lengang dan tidak ada aktivitas padat pada Sabtu (15/5/2021). Hal ini dikarenakan adanya Surat Edaran Gubernur Lampung, yang melarang dibukanya tempat wisata di wilayah Lampung.
Dari pantauan Lampungpro.co, seperti di Jalan RE Martadinata, Telukbetung, Bandar Lampung, yang biasanya tiap libur nasional selalu macet dipadati wisatawan, kini terlihat lengang. Akses utama ke beberapa wisata pantai di Pesawaran ini terlihat sepi dari kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hal serupa juga terjadi di Jalan Raden Imba Kusuma yang menjadi akses utama dibeberapa tempat wisata di Bandar Lampung seperti Taman Wisata Lembah Hijau, Puncak Mas, dan Bukit Sakura juga sepi dari kendaraan. Saat libur nasional dan hari besar keagamaan, jalan ini sering dipadati wisatawan untuk menikmati keindahan pemandangan dan lainnya.
Seperti diketahui bersama, larangan pembukaan tempat wisata di Lampung saat Hari Raya Idulfitri ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sejumlah tempat wisata di Lampung baru mulai buka pada 17 Mei 2021, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1273
Lampung Selatan
3961
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia