pengedar uang palsu. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal menjelaskan tersangka adalah AI (31) warga Kecamatan Waway Karya.
Aksi kejahatan tersangka, diduga diawali dengan cara membeli bahan bakar minyak (BBM), di kios milik HD, di Kecamatan Bandar Sribawono, Sabtu (13/1/2024) siang. Saat membayar pembelian BBM, penjaga kios curiga dengan kondisi fisik uang pecahan Rp100 ribu yang diserahkan tersangka.
"Penjaga kios bensin, kemudian menghubungi petugas kepolisian Polsek Bandar Sribawono," kata AKBP M Rizal Muchtar, Sabtu (13/1/2024).
Saat mengetahui ada petugas kepolisian, tersangka sempat pura-pura pamit buang air kecil. Dia berupaya membuang barang bukti belasan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi kejadian, selanjutnya mengamankan tersangka, berikut barang bukti 17 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan satu sepeda motor, ke Mapolsek Bandar Sribawono. "Dari hasil pemeriksaan awal, diduga tersangka menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu, saat akan membayar bensin di kios korban," kata Kapolres. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia