BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Panitia Penjaringan Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, mulai memproses pendaftaran penjaringan bakal calon Rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2026-2030.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I mengatakan, pengumuman penjaringan bakal calon rektor akan berlangsung mulai 29 September hingga 5 Oktober 2025.
"Untuk tahap pendaftaran dan pengiriman dokumen bakal calon rektor, ini nanti dimulai pada 6-21 Oktober 2025," kata Prof. Safari dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Ada pun masa jabatan Rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2022-2026 akan berakhir pada Januari 2026 mendatang. Berdasarkan ketentuan tersebut, tahapan penjaringan bakal calon rektor dilaksanakan empat bulan sebelum masa jabatan berakhir.
Proses ini merupakan tahapan penting yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia (RI) Nomor 68 Tahun 2015, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) yang mengatur penjaringan dilakukan paling lambat empat bulan sebelum masa jabatan rektor berakhir.
Selain itu, Prof Safari juga menyampaikan beberapa aturan tambahan terkait proses penjaringan diantaranya PMA RI Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
"Penjaringan bakal calon Rektor ini kami laksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Kami mengundang para guru besar, baik dari dalam maupun luar UIN Raden Intan Lampung, untuk berpartisipasi dalam proses ini," ujar Safari.
Panitia membuka kesempatan tidak hanya bagi akademisi dari luar, tetapi juga bagi guru besar internal UIN Raden Intan Lampung, yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran dilakukan dengan menyampaikan berkas kepada panitia sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Berikut tahapan pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2026-2030:
1. 29 September – 5 Oktober 2025: Pengumuman Penjaringan Bakal Calon Rektor
2. 6 – 21 Oktober 2025: Pendaftaran dan Pengiriman Dokumen Bakal Calon Rektor
3. 22 – 30 Oktober 2025: Verifikasi Kelengkapan Persyaratan Dokumen Administrasi Bakal Calon Rektor
4. 31 Oktober 2025: Pengumuman Hasil Verifikasi Kelengkapan Dokumen Bakal Calon Rektor
5. 3 November 2025: Penyerahan Hasil Verifikasi Kelengkapan Dokumen Bakal Calon Rektor ke Rektor
6. 5 November 2025: Penyerahan Dokumen Administrasi Bakal Calon Rektor dari Rektor ke Senat Universitas
7. 10 – 14 November 2025: Sidang Senat Universitas Pemberian Pertimbangan Kualitatif kepada Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung
8. 17 November 2025: Penyerahan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor oleh Senat ke Rektor UIN Raden Intan Lampung
9. 18 – 21 November 2025: Penyerahan Dokumen Calon Rektor oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung ke Menteri Agama RI
Informasi lengkap mengenai mekanisme, persyaratan, dan pendaftaran penjaringan dapat diakses melalui laman https://www.radenintan.ac.id/pengumuman/penjaringanbakalcalonrektoruinril. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
1908
Jalan Jalan
404
Polinela
623
156
30-Sep-2025
166
30-Sep-2025
213
30-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia