Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

UKW ke 22 PWI Lampung, Wartawan Dituntut Mampu Bikin Berita Konfirmasi
Lampungpro.co, 26-Mar-2021

Febri 871

Share

UKW ke 22 PWI Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung kembali menggelar uji kompetensi wartawan (UKW), untuk angkatan ke 22 di di Balai Wartawan Solfian Akhmad PWI Lampung, Jumat-Sabtu (25-26/3/2021). UKW dibuka Kabid Pengelolaan Informasi Publik Alma Rostow, dan dihadiri Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Oktaf Riady, dan Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian.

Dalam sambutannya Oktaf menyoroti banyaknya wartawan yang membuat berita tanpa konfirmasi. Hal itu diketahuinya dari laporan masyarakat, yang masuk ke PWI maupun Dewan Pers. Padahal konfirmasi merupakan salah satu perrwujudan dari profesionalisme wartawan, dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.

"Karenanya, UKW adalah salah satu untuk membuat wartawan profesional dalam membuat berita. Ketua umum mengingatkan, program PWI hampir semua tentang pelatihan dan pendidikan wartawan, tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme wartawan," kata Oktaf.

Dewan Pers dalam menangani sengketa pers, selalu melihat terlebih dahulu kompetensi wartawan, termasuk juga perusahaan persnya yang harus terverifikasi. Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan wartawan untuk terus mematuhi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian mengungkapkan, pelaksanaan UKW ke 22 ini sangat mematuhi protokol kesehatan, terlebih pelaksanaannya diawasi oleh Tim Satgas Covid-19. UKW ke 22 diikuti 30 peserta angkatan muda, dimana kegiatan tersebut adalah kerjasama PWI dengan Diskominfo Lampung, karenanya peserta UKW adalah para wartawan yang meliput di Provinsi Lampung.

"Karena itu, kami mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Lampung. Harusnya kegiatan ini dilaksanakan akhir tahun lalu, namun tertunda karena pandemi Covid-19. Selama 21 kali menggelar UKW, sudah meluluskan 700 an wartawan kompeten," ungkap Supriyadi Alfian.


Selanjutnya Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Lampung Alma Rostow menjelaskan, UKW sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, wawasan, dan etika wartawan, sehingga dapat melaksanakan tugas jurnalistik dengan baik. Kemudian tetap memegang teguh undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

"Kami sepakat, wartawan harus memiliki standar kompetensi. Itu menjadi alat ukur profesionalitas wartawan, agar memiliki kemahiran maupun kemampuan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya," jelas Alma Rosto.

Untuk selanjutnya pada tanggal 6-7 April, akan kembali digelar UKW ke 23 dan 24, dimana kegiatan ini sebagai wujud kongkrit PWI Lampung dalam meningkatkan profesionalitas wartawan. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved