Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Undang Ormas, KPU Bandar Lampung Sampaikan #GMHP
Lampungpro.co, 20-Oct-2018

Erzal Syahreza 711

Share

KPU Bandar Lampung, #GMHP, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung senantiasa menjaga hak pilih agar menggunakan suaranya. Kali ini, KPU Bandar Lampung mengundang organisasi masyarakat (Ormas) se-Kota Bandar Lampung guna menyampaikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP), di Hotel Kurnia 2, Sabtu (20/10/2018) siang.

Komisioner KPU Lampung, Fery Triatmojo mengatakan, #GMHP merupakan wujud penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU RI. Hal ini beranjak dari beberapa permasalahan yang ditemui di lapangan. "Ada potensi pemilih TMS, seperti ganda, meninggal, dibawah umur, dan lainnya," kata Feri saat memaparkan materi.

Ketua Divisi Pemutahiran Data Pemilih ini menuturkan, selain itu, juga ada potensi data pemilih invalid, seperti NIK keliru atau NIK kosong. Selain itu, permasalahan yang ada ialah potensi daftar pemilih khusus (DPK) belasan juta dengan basis angka DP4 Pemilu 2019 dan DPT yang telah ditetapkan.

Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Lampung ini mengatakan, potensi warga negara tidak terdata karena regulasi administrasi kependudukan juga terjadi. "#GMHP juga masukan dari Dukcapil, partai politik serta ormas," kata dia.

Ia berharap, gerakan #GMHP ini disambut baik ormas yang ada di Bandar Lampung. Ia pun ingin ormas mampu berperan aktif menyuarakan permasalahan DPT yang ada di masing-masing basisnya. "Ormas diharapkan turut aktif dalam proses pemilu," kata dia. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

16239


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved