Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Unila Buka Sosialisasi Pengakuan Angka Kredit dalam Rangka Implementasi PermenPANRB
Lampungpro.co, 06-Apr-2023

Sandy 7332

Share

Dokumentasi Universitas Teknokrat Indonesia | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG ( Lampungpro.co): Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Rudy, S.H., LL.M., LL.D., membuka kegiatan Sosialisasi Pengakuan Angka Kredit di ruang sidang utama lantai dua Gedung Rektorat Unila, Rabu (5/4/2023).

Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari tahapan pengakuan angka kredit yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional.

"PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 mendorong para pejabat fungsional, termasuk dosen, untuk bekerja secara terorganisasi dan kolaboratif dalam melaksanakan tugasnya, sehingga tahapan pengakuan angka kredit perlu dilaksanakan agar para dosen dapat lebih produktif dalam pengajuan pangkat dan jabatan," terangnya.

Kemudian, Rudy menyampaikan, tahapan pengakuan angka kredit paling lambat harus dilakukan pada bulan April. Oleh karena itu Unila melalui Bagian Kepegawaian di bawah Biro Umum dan Keuangan sudah menyusun jadwal yang dimulai hari ini hingga 29 April 2023. 

"Agenda meliputi sosialisasi, verifikasi dari fakultas, validasi dari pihak PAK, dan pelaporan pelaksanaan terhadap kementerian," ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi, dihadiri para narasumber M. Iqbal Parabi, S.SI., M.T., dan Mahendra Pratama, S.T., M.Eng., yang membahas materi seputar PermenPANRB Nomor 1 tahun 2023.

Selain itu, kegiatan turut dihadiri kepala biro umum dan keuangan, koordinator kepegawaian, para dekan, para wakil dekan, pengelola PAK di tingkat universitas dan fakultas, serta ketua sosialisasi PAK.

Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para dosen Unila dapat memahami dan melaksanakan tahapan pengakuan angka kredit dengan baik dan tepat waktu, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional. (***)

#

Sumber : Rilis Humas Unila/Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

13406


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved