BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M beserta jajaran, beraudiensi dengan Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus, Selasa (28/3/2023).
Kunjungan dan audiensi dilakukan untuk membangun sinergitas antara Polda Lampung dengan Unila pada berbagai sektor kerjasama.
Rektor Unila Prof. Lusmeilia turut didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala Biro, Ketua LPPM, Dekan Fakultas Hukum, dan Wakil Dekan Bidang Akademik FH Unila.
Rektor Unila, Prof. Lusmeilia mengatakan, pihaknya berharap pertemuan tersebut terus memperkuat kerjasama dan sinergi antara Unila dan Polri.
Rektor Unila meminta Polda Lampung untuk ikut berkontribusi dalam memberikan kuliah umum maupun materi kepada mahasiswa, khususnya pada saat pembekalan kuliah kerja nyata (KKN) yang dilaksanakan dua kali dalam setahun.
"Melalui kerjasama yang dibangun, Unila dapat terus mengimplementasikan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM)," kata Lusmeilia Afriani.
Saat ini, Unila memiliki 35 ribu lebih mahasiswa aktif dari berbagai daerah yang tersebar di delapan fakultas, nantinya dapat berkontribusi bersama dalam mengimplementasikan program mengabdi kepada masyarakat.
Pentingnya melibatkan praktisi secara langsung sebagai narasumber, agar dapat memberikan nuansa berbeda dan terkini mengenai studi kasus yang terjadi di tengah masyarakat," ujar Lusmeilia Afriani.
Disisi lain, Unila juga siap memberikan peluang kerjasama bagi para anggota kepolisian, utamanya di Polda Lampung yang ingin melanjutkan pendidikan, baik pada program magister maupun doktor.
Menanggapi hal itu, Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus mengungkapkan, pihaknya siap bekerjasama merangkul mahasiswa dan semua sivitas akademika Unila, dalam mengabdikan diri ke masyarakat.
Polda Lampung juga telah membangun kerjasama dengan Unila cukup lama dalam beberapa hal, termasuk permintaan Polda Lampung kepada Fakultas Hukum Unila sebagai saksi ahli, untuk memberikan pendapat hukum pada berbagai kasus yang ditangani, serta pemahaman tentang restorative justice bagi masyarakat.
Hal ini dilakukan, agar pihak kepolisian juga update mengenai teori maupun informasi terkini mengenai hukum tidak mengawang-awang," ungkap Irjen Akhmad Wiyagus.
Selain itu, Polda Lampung juga sering berkoordinasi dan update informasi terkait kondisi mahasiswa dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Kerjasama bentuk lain dalam bidang penelitian maupun pengabdian, juga berpotensi untuk dilakukan diantaranya pengentasan program stunting, salah satu program Presiden RI yang melibatkan berbagai Polda di Indonesia untuk memeranginya.
Menurut Kapolda, beberapa program kolaborasi antara Unila dengan kepolisian dapat dilakukan pada program KKN, yang dilaksanakan para mahasiswa di desa-desa bekerjasama dengan kepolisian di sektor maupun resort.
Hal tersebut, tentunya akan berbeda apabila mahasiswa yang menyampaikannya ke masyarakat, sehingga Polda Lampung siap bekerjasama bersama Unila. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22552
Bandar Lampung
4736
Lampung Selatan
3722
209
17-Apr-2025
232
17-Apr-2025
708
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia