BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rektorat Universitas Lampung (Unila) berjanji akan melakukan investigasi mendalam, terkait meninggalnya mahasiswa saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) di organisasi mahasiswa bernama Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Mahepel), dengan membentuk Tim Investigasi Internal Unila.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswan dan Alumni Unila, Prof. Dr. Sunyono, M.Si mengatakan, pihaknya berkomitmen secara transparansi dan tanggung jawab terhadap meninggalnya mahasiswa bernama Pratama Wijaya Kusuma.
"Kami melakukan tindakan cepat, dengan membentuk tim investigasi dari ubsur UPA PKK, tim hukum universitas, BEM, DPM, serta UPA Badan Khusus Tim Layanan Kekerasan Perguruan Tinggi dan Tim Psikolog Unila," kata Prof. Sunyono saat jumpa pers di Lantai II Gedung Rektorat Unila, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, tim akan bekerja untuk fokus melakukan investigasi dengan prinsip cepat, transparan, serta akuntabel, dengan pendekatan restoratif dan berbasis perlindungan hak-hak korban dan keluarga.
Investigasi tersebut, menitikberatkan pada tiga aspek temuan kelalaian mencakup kelalaian individu peran orang perorang, kelalaian kolektif organisasi mencakup kegagalan sistemik panitia atau organisasi, serta kelalaian struktural institusi mencakup pengawasan dan prosedur kelembagaan.
"Tim investigasi universitas juga bekerja melalui tahapan dengan mengumpulkan dokumen kegiatan, perizinan, laporan medis, serta bukti digital seperti foto, video, dan chat," ujar Prof. Sunyono.
Kemudian tim juga bekerja menyusun kronologi kejadian secara rinci berdasarkan bukti, lalu memetakan pihak-pihak kunci yang akan dimintai keterangan, hingga menyiapkan wawancara, asesmen psikologis, dan analis hukum.
Prof. Sunyono menegaskan, pihaknya memastikan dalam dua pekan ke depan, proses tersebut akan menghasilkan laporan akhir investigasi internal, rekomendasi kelembagaan dan sanksi apabila ditemukan pelanggaran, serta langkah pemulihan dan pencegahan berulangnya tragedi serupa.
"Kami juga menegaskan akan berkomitmen tidak akan mentoleransi kekerasan dalam bentuk apapun, tidak ada yang ditutupi, semuanya akan terbuka untuk audit publik," tegas Prof. Sunyono.
Kemudian Prof. Sunyono juga menyebut, keselamatan mahasiswa merupakan prioritas yang utama. Apabila nantinya hal serupa terjadi kembali, maka semua pihak sivitas akademika baik mahasiswa, tenaga pendidik, maupun dosen, dan para pemangku kepentingan, agar segera melaporkan langsung ke pimpinan Unila.
"Saat ini, segala kegiatan dan aktivitas Mahepel di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila sudah dibekukan sementara, sampai terbukti apakah ada kesalahan secara organisasi atau tidak," sebut Prof. Sunyono.
Selain itu, pihak Unila juga akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan atau dikeluarkan dari kampus, kepada mahasiswa yang menjadi panitia Diksar dan terbukti bersalah. Sanksi tersebut, akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan mahasiswa. (***)
Editor : Febri Arianto
#Berikan Komentar
Tanpa itu, generasi muda kita hanya akan mewarisi penyakit...
1684
127
06-Jun-2025
153
06-Jun-2025
156
06-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia