BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Malahayati Bandar Lampung, kembali mendapatkan sertifikat hak cipta dari Kemenkumham RI. Sertifikat Hak Cipta terbit pada 14 September 2023, merupakan karya ilmiah yang didaftarkan dosen Program Studi (Prodi) Kebidanan dan Prodi Farmasi.
Sertifikat dengan nomor sertifikat EC00202381096 merupakan karya ilmiah berjudul Sosialiasasi Optimalisasi Daun Sirih Sebagai Antiseptik Kewanitaan Dalam Bentuk Sediaan Sabun Daun Sirih ditulis Ana Mariza, Sunarsih, dan Ade Maria Ulfa.
Kepala Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Malahayati, Tyan Tasa, S.Kom
mengatakan, sertifikat hak cipta merupakan bukti kepemilikan suatu karya yang diterbitkan Kementrian Hukum dan HAM RI.
Saat ini, total HKI di Universitas Malahayati ada 208 sertifikat Hak cipta, kata Tyan Sasa dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).
Tyan Sasa berharap, kedepannya akan terus bertambah sertifikat hak cipta dari karya dosen dan mahasiswa Universitas Malahayati Bandar Lampung.
"HKI sangat penting untuk terus ditingkatkan karena termasuk indikator Penilaian dalam Akreditasi Perguruan Tinggi dan Beban Kerja Dosen (BKD)," ujar Tyan Sasa. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
719
Lampung Selatan
319
Bandar Lampung
1319
329
17-Jun-2025
286
17-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia