BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Surat Keputusan izin pembukaan Program Studi Magister Bahasa Inggris Universitas Teknokrat Indonesia telah diterbitkan oleh Kemendikbud Ristek pada 27 Mei 2024. Keputusan ini sejalan dengan upaya institusi untuk menjadi perguruan tinggi berskala internasional, mandiri, dan unggul.
Izin pembukaan Program Studi Magister Bahasa Inggris didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 323/E/0/2024, yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Teknokrat di Kota Bandar Lampung.
Surat Keputusan ini merupakan tanggapan terhadap surat permohonan Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Nomor 012/UTI/B.5/III/2024 tanggal 9 Maret 2024, serta surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Nomor 1562/LL2/KL.00.00/2024 tanggal 20 Maret 2024.
Kemendikbud Ristek menilai bahwa Program Studi di Universitas Teknokrat Indonesia telah memenuhi persyaratan akreditasi dan standar nasional pendidikan tinggi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pembukaan Program Magister Bahasa Inggris ini juga didasari oleh prestasi Program Studi S1 Sastra Inggris dan Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Teknokrat Indonesia.
Mahasiswa dari program studi bahasa Inggris telah berhasil dalam program pertukaran mahasiswa internasional serta meraih juara di tingkat nasional dan internasional dalam berbagai lomba keahlian berbahasa Inggris.
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. HM Nasrullah Yusuf, SE., MBA., menyambut baik izin dari Kemendikbud Ristek ini. Dr. Nasrullah menyatakan bahwa segala persiapan telah dilakukan sehingga operasionalisasi Program Studi Magister Bahasa Inggris bisa berjalan lancar.
Diharapkan keberadaan program studi magister berbasis bahasa Inggris ini akan meningkatkan mutu sivitas akademika Universitas Teknokrat Indonesia. (***)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
342
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia