Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Usai Diperiksa, KPK Tahan Anggota DPR RI asal Lampung Musa Zainuddin
Lampungpro.co, 23-Feb-2017

Amiruddin Sormin 1417

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan anggota DPR RI asal Lampung Musa Zainuddin usai diperiksa sebagai tersangka, Kamis (23/2/2017) malam ini. Anggota DPR asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, merupakan tersangka penerimaan hadiah di kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami menahanan tersangka MZ (Musa) selama 20 hari ke depan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah , Kamis, 23 Februari 2017. Musa ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. Penyidik dapat memperpanjang kembali masa penahanan hingga 40 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan dan pemberkasan. Usai diperiksa, Musa memakai rompi tahanan KPK berwarna orange.

SIMAK JUGA:KPK Tetapkan Anggota DPR RI Asal Lampung ini Tersangka

Dia�dibidik komisi antirasuah karena diduga menerima uang Rp7 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Dalam perkara ini, Abdul Khoir divonis bersalah oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta. Informasinya, Musa menerima duit disebut jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku, Amran Mustary. Uang Rp8 miliar itu merupakan imbalan dari pengusaha.

Program aspirasi Musa adalah suap�proyek pembangunan jalan Piru-Waisala senilai Rp50,44 miliar dan dikerjakan Abdul Khoir. Selain itu, Musa mengusulkan proyek Jalan Teniwel-Saleman senilai Rp 54,32 miliar yang dikerjakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng. Ketua PKB Provinsi Lampung ini, disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved