Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Usai Operasi Patuh Ampadan I 2017, Potensi Cukai Tak Terpungut Lebih Rp2 Miliar
Lampungpro.co, 19-Jul-2017

Lukman Hakim 2612

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sekitar Rp2,058 miliar potensi cukai tak terpungut. Hal ini diketahui sejak Gelar Operasi Patuh Ampadan I tahun 2017 selama November 2016 sampai Juni 2017. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung melakukan penindakan bidang cukai.

"Rokok ilegal, minuman alkohol, barang kena cukai, ini beberapa barang penindakan di bidang cukai," kata Kepala Kantor Wilayah KPPBC M Alfian Farobi saat memberi keterangan resmi di Terminal Betik Emas Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Rabu (19/7/2017).

Dari hasil operasi diamankan 193 minumal alkohol impor ilegal dari tempat hiburan malam, 880 minuman alkohol ilegal dari bus AKAP lintas Sumatera; 297.550 batang rokok; dan 307.843 gram tembakau iris ilegal dari toko pengecer rokok di Bandar Lampung. Semua barang cukai ilegal ditetapkan menjadi milik negara dan menunggu proses pemusnahan. Total nilai barang kurang lebih Rp664.071.000. Sementara kerugian negara kurang lebih Rp214.681.000.

Menurut dia, ada modus baru dalam penyelundupan rokok ilegal, yaitu dengan menggunakan Tol Laut Tanjung Priok-Panjang. Selama operasi petugas menemukan 160 karton rokok disembunyikan di belakang campuran snack, 22 karton rokok dalam tumpukan karung pupuk, 40 karton rokok dalam barang kelontongan. Kemudian, 60 karton rokok di belakang karton mainan anak-anak, dan 43 karton rokok dalam campuran karung kapas. Total nilai keseluruhan barang kurang lebih Rp3.464.920.000 dengan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp1.767.640.000.

Sementara itu, penggerebekan gudang penyimpanan minuman keras dan pita cukai palsu ditemukan 30 karton minuman keras menggunakan pita cukai palsu. Selanjutnya, di gudang ditemukan 279 karton minuman keras dengan pita cukai palsu dan 1.383 pita cukai palsu yang belum digunakan. Total barang diamankan kurang lebih Rp114.161.860, dan kerugian negara Rp75.865.680.

Selama operasi terdapat 30 penindakan dengan hasil 4.797 minuman keras; 5.844.977 batang rokok; dan 307.845 gram tembakau iris. Total perkiraan nilai barang penindakan Rp4,223 miliar. "Potensi cukai yang tak terpungut Rp2.058 miliar," kata Aflah. (ESYA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1746


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved