JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan bahwa aturan mengenai dipercepatnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) menjadi setiap dua tahun sekali, akan dimulai dari tahun 2022. Perubahan itu mulai dilakukan setelah PON di Papua tahun 2020.
"PON di Papua masih produk peraturan yang lama, peraturan yang baru setelah di Papua nanti tahun 2022. Setelah Papua tahun 2020, dua tahun kemudian PON akan dilaksanakan di dua provinsi sekaligus, yakni Aceh dan Sumatera Utara," ujar Staf Ahli Menpora Bidang Hukum Olahraga, Samsudin.
Sam mengatakan, ke depan setiap penyelenggaraan PON dilakukan di dua provinsi berbeda. Nanti akan dibagi cabang olahraganya. Misalnya cabang olahraga a, b, dan c di provinsi ini, kemudian cabang olahraga d,e, dan f di provinsi itu. Bukan tanpa alasan, menurutnya percepatan pelaksanaan dari sebelumnya empat tahun sekali menjadi dua tahun sekali ini agar semua provinsi lebih cepat mendapatkan giliran tempat penyelenggaraan PON.
Pasalnya, aturan pelaksanaan PON digelar empat tahun sekali itu dibuat ketika jumlah provinsi di Indonesia hanya berjumlah 27 provinsi. "Dulu pon empat tahun sekali pada saat provinsi kita berjumlah 27 provinsi. Sekarang sudah 34 provinsi. Kalau kita tetap lakukan empat tahun sekali, berapa tahun provinsi yang ke-34 akan ketempatan PON," kata dia.
Sam menjelaskan, meski dana pelaksanaan PON sebagian besar dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dam Belanja Daerah (APBD), tapi sebagian besar Pemerintah Daerah (Pemda) menurutnya menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, alasan lain dari dipercepatnya jadwal pelaksanaan PON menjadi dua tahun sekali antara lain mengakselerasi pembangunan infrastruktur di daerah-daerah.
"Menjadi tuan rumah PON akan memotivasi Pemda mempercepat pembangunan infrastruktur. Ini proses percepatan pembangunan di berbagai bidang. Jadi kita mau mempercepat pembangunan-pembangunan di daerah-daerah. Sehingga orang merasakan even olahraga itu sebagai kemajuan ekonomi, kemajuan infrastruktur di setiap daerah," ujar dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1526
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia