JAKARTA (Lampungpro.com): Tim Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) hari ini akan memeriksa Ratna Sarumpaet, setelah sebelumnya pemeriksaan batal karena aktivis perempuan itu sakit. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan kampanye hitam dan melanggar deklarasi kampanye damai, dalam kasus hoaks yang disebarkan Ratna.
"Bawaslu sekalian menyerahkan surat untuk klarifikasi yang dilakukan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/10/2018).
Kata Argo, selain sebelumnya batal diperiksa karena sakit, Ratna Sarumpaet juga mengaku belum menerima surat pemberitahuan akan diperiksa Bawaslu. Sehingga, lanjut Argo, hari ini Bawaslu akan membawa surat-surat untuk melakukan klarifikasi.
"Bahwa hari ini Bawaslu akan mengklarifikasi kembali karena kemarin Bawaslu udah datang dan sudah bertemu dengan ibu Ratna Sarumpaet dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa yang pertama adalah belum mendapatkan surat dari Bawaslu. Yang kedua adalah kurang fit," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu mengatakan ada sejumlah pihak melaporkan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna sebagai bentuk kampanye hitam. Hal itu juga dianggap melanggar deklarasi kampanye damai. "Besok kami akan panggil Ratna Sarumpaet sesuai dengan undangan," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1290
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia