Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Usai Polda Metro Jaya, Bawaslu Periksa Ratna Sarumpaet Soal Kampanye Hitam
Lampungpro.co, 25-Oct-2018

Erzal Syahreza 791

Share

Pilpres 2019, Ratna Sarumpaet, Bawaslu, Polda Metro Jaya, Lampung, Bandar Lampung, Lampung Raya

JAKARTA (Lampungpro.com): Tim Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) hari ini akan memeriksa Ratna Sarumpaet, setelah sebelumnya pemeriksaan batal karena aktivis perempuan itu sakit. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan kampanye hitam dan melanggar deklarasi kampanye damai, dalam kasus hoaks yang disebarkan Ratna.

"Bawaslu sekalian menyerahkan surat untuk klarifikasi yang dilakukan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/10/2018).

Kata Argo, selain sebelumnya batal diperiksa karena sakit, Ratna Sarumpaet juga mengaku belum menerima surat pemberitahuan akan diperiksa Bawaslu. Sehingga, lanjut Argo, hari ini Bawaslu akan membawa surat-surat untuk melakukan klarifikasi.

"Bahwa hari ini Bawaslu akan mengklarifikasi kembali karena kemarin Bawaslu udah datang dan sudah bertemu dengan ibu Ratna Sarumpaet dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa yang pertama adalah belum mendapatkan surat dari Bawaslu. Yang kedua adalah kurang fit," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu mengatakan ada sejumlah pihak melaporkan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna sebagai bentuk kampanye hitam. Hal itu juga dianggap melanggar deklarasi kampanye damai. "Besok kami akan panggil Ratna Sarumpaet sesuai dengan undangan," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1290


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved