Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kota Terkotor, Ini Kata Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung
Lampungpro.co, 18-Jan-2019

Heflan Rekanza 1499

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Usai mendapatkan predikat sebagai kota terkotor di Indonesia yang dinobatkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI kepada Kota Bandar Lampung, mendapatkan tanggapan dan respon dari berbagai kalangan termasuk dari Pemeritah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Sahriwansyah menanggapinya dengan kepala dingin. Sahriwansyah mengungkapkan bahwa predikat tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintahan kota kedepan dalam mengelola sampah di Kota Tapis Berseri ini.

"Atas predikat kota besar terkotor itu kita tidak berkecil hati dan ini semua menjadi cambuk bagi saya dimana kotornya lalu bagaimana kekurangannya hingga ke depan tentu akan kita perbaiki," ucap dia, Jumat (18/01/2019).

Ia mengakui pengelolaan sampah di tempat penyelesaian akhir (TPA) Bakung masih menggunakan cara tradisional dan penilaian buruk tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah kedepan. Dirinya berjanji akan melakukan perbaikan dalam pengelolaan sampah yang ada di TPA Bakung dengan menggunakan cara sanitari landfill, yakni sampah yang dipadatkan dan ditimbun berlapis.

"Setidaknya akan kita ubah ke sistem sanitary landfill. Artinya sistem pengerukan itu baru selesai kita rapatkan, jadi nanti kita uruk lalu dilapis. Seperti itu model persampahannya ke depan," ucapnya lagi.

Sahriwansyah menambahkan terkait penanganan sampah di Bandar Lampung, pihaknya telah menyiapkan bank sampah yang berada di Sukarame dan Kemiling.  "Sampah padat akan didaur ulang dan sampah organik akan dibuat kompos. Secepatnya, akhir bulan ini akan dimulai dengan melakukan sosialisasi terlebih dulu," pungkasnya. (FEBRI/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

380


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved