BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca pertandingan yang mempertemukan antara Persela Lamongan versus Perseru Badak Lampung FC di Stadion Surajaya Lamongan pekan lalu, yang dimenangkan Persela dengan skor 1-0. Dimana dalam laga tersebut terjadi kerusuhan suporter LA Mania yang turun ke lapangan, sehingga laga sempat ditunda sampai 30 menit.
Atas insiden tersebut, Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi bagi kedua tim baik Badak Lampung maupun Persela Lamongan per tanggal 21 Novemver 2019 kemarin. Dalam insiden tersebut, Persela Lamongan harus mendapatkan sanksi pahit dari Komdis PSSI. Dalam sanksi yang diberikan, tim berjuluk Laskar Joko Tingkir ini diberikan sanksi tanpa dukungan dari LA Mania, baik laga home maupun away hingga akhir musim Liga 1 Indonesia tahun 2019 yang tinggal menyisakan enam pertandingan.
Selain itu, Persela Lamongan juga mendapatkan sanksi denda dari Komdis PSSI sebesar Rp200 juta. Adapun denda tersebut diberikan Persela Lamongan karena saat pertandingan berlangsung, supporter Joko Tingkir membakar spanduk, merusak gawang, merusak ad board, masuk ke lapangan pertandingan, hingga melakukan pengejaran terhadap pemain Persela dan membuat laga harus dihentikan.
Sementara itu dari kubu Badak Lampung sendiri, Komdis PSSI memberikan sanksi denda sebesar Rp50 juta karena mendapatkan enam kartu kuning plus satu kartu merah dalam satu pertandingan. Selain itu, Pelatih Kepala Badak Lampung Milan Petrovic diberikan teguran keras dari Komdis PSSI lantaran melakukan protes berlebihan hingga masuk ke dalam lapangan.
Dalam pertandingan tersebut, Milan Petrovic harus diusir wasit karena menerima dua kartu kuning akibat protes yang berlebihan kepada wasit. Akibat dua kartu kuning tersebut, wasit langsung memberikan kartu merah kepada Milan. Dengan diusirnya Milan Petrovic, membuat Badak Lampung tampil tanpa pelatih kepala saat meladeni Madura di Stadion Sumpah Pemuda Bandar Lampung.(FEBRI/PRO2).
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1735
Lampung Selatan
14760
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia