BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SD/MI telah berlangsung pada 22 sampai 24 April 2019 lalu. Ada tiga mata pelajaran yang diujikan. Ketiganya adalah Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Sistem ujian yang digunakan adalah paper based test (PBT) atau ujian tertulis.
Soal USBN SD/MI tahun pelajaran 2018/2019 ini terdiri dari pilihan ganda dan essay atau uraian. Bobot soalnya adalah pilihan ganda 75 persen dan essay 25 persen dengan jumlah soal yang berbeda tiap mata pelajaran.
Hasil USBN tingkat SD/MI pun diumumkan pada hari ini, Rabu (12/6/2019). Jika telah menerima hasil hasil USBN dan mendapatkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), para siswa bisa mendaftar ke sekolah tingkat selanjutnya, yaitu SMP.
Para siswa dapat mendaftar melalui laman resmi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online www.ppdb.go.id. Usai mengunduh dan mengisi, berkas formulir pendaftaran diserahkan ke sekolah tujuan.
PPDB ini terbagi di tiap-tiap wilayah. Ada 6 provinsi serta 30 kabupaten/kota peserta PPDB online 2019. Untuk wilayah Jakarta, Anda bisa langsung membuka laman www.ppdb.jakarta.go.id.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti PPDB Online tingkat SMP:
1. Memiliki SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS
2. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2019
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23460
Bandar Lampung
5361
171
19-Apr-2025
221
19-Apr-2025
190
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia