BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan memanggil 44 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Mereka akan diperiksa dalam perkara dugaan korupsi penggelembungan biaya perjalanan dinas.
"Secepatnya akan kami panggil. Setelah acara HUT," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, seperti dikutip dari laman Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (18/7/2023).
Sebelumnya, penyidik tindak pidana khusus Kejati Lampung menemukan adanya dugaan penggelembungan biaya perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus tahun 2021. Mark up perjalanan dinas tersebut terjadi pada penggelembungan biaya penginapan terhadap empat pimpinan DPRD dan 44 anggota DPRD di hotel yang ada di Lampung dan luar Lampung.
Tujuan perjalanan dinas luar kota dan dalam kota. Di antaranya adalah pada enam hotel di Kota Bandar Lampung, dua hotel di Jakarta, dan tujuh hotel di Sumatera Selatan.
Hasil penyelidikan yang dimulai sejak Januari 2023 tersebut. Ada tiga modus yang dilakukan wakil rakyat tersebut.
Di antaranya penggelembungan biaya kamar hotel di daerah yang memiliki tagihan dan dilampirkan di SPJ (Surat Perjalanan Dinas). Namun lebih tinggi dibandingkan dengan harga kamar sebenarnya yang ada di hotel tersebut.
Terdapat juga tagihan hotel fiktif di SPJ. Padahal nama tamu yang dilampirkan tidak pernah menginap berdasarkan data yang ada di komputer masing-masing hotel. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
305
Lampung Selatan
24512
Humaniora
3137
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia