Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

UTI Tambah Dosen Bergelar Doktor, Dr. Ryan Randy Suryono Lulus dari Universitas Indonesia
Lampungpro.co, 13-Jan-2023

Sandy 5193

Share

Dokumentasi UTI | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) PTS terbaik ASEAN kembali menambah perbendaharaan dosen yang bergelar Doktor. Ia adalah Dr. Ryan Randy Suryono, S.Kom., M.Kom., yang telah menyelesaikan ujiannya secara daring melalui aplikasi Zoom dan dinyatakan lulus promosi Doktor dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia pada, Kamis (12/1/2023).

Ryan mengambil judul 'Pengawasan Fintech P2P Lending di Indonesia Berbasis Berita Daring, Twitter, Dan Ulasan Google Playstore', Promotor Dr. Indra Budi, S.Kom., M.Kom. Isi dari desertasi Ryan, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pihak regulator mengeluarkan peraturan nomor 10 tahun 2022 Tentang layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi untuk mengawasi praktik Fintech P2P Lending di Indonesia. 

Saat ini, pengawasan tersebut dilakukan dengan menerima laporan dari masyarakat yang mengirimkan dokumen dan bukti-bukti pengaduan baik melalui LAPOR! Merupakan beranda halaman situs Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Satgas Waspada Investasi (SWI). 

Sedangkan, masyarakat lebih banyak menyampaikan keluhan lewat media sosial. Untuk itu, regulator perlu menyusun strategi baru dalam melakukan pengawasan dengan kecerdasan komputer.

Penelitian ini bertujuan untuk membangun proses bisnis pengawasan Fintech P2P Lending di Indonesia berbasis Berita Daring, Twitter, dan Ulasan Google Playstore. Usulan Model pengawasan yang baru dijelaskan menggunakan Business Process Modeling Notation (BPMN). 

Selanjutnya, penerapan proses bisnis tersebut diimplementasikan dengan membuat prototipe. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan Text Mining seperti ekstraksi informasi dengan Named Entity Recognition (NER), Analisis Sentimen dan Pemodelan Topik dengan Latent Dirichlet Allocation (LDA). 

Hasil dari penelitian ini memiliki kontribusi tentang usulan proses pengawasan baru berbasis Berita Daring, Twitter, dan Ulasan Google Playstore yang dapat mengidentifikasi platform fintech ilegal, mengidentifikasi platform fintech legal yang bermasalah dan menyajikan isu P2P Lending. Dengan demikian, penerapan proses pengawasan ini bermanfaat bagi pemangku kepentingan seperti Otoritas Jasa Keuangan, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Satgas Waspada Investasi (SWI) dan Asosiasi Fintech, serta meningkatkan perlindungan konsumen.

Ryan sendiri telah menepuh waktu pendidikan Doktoral ini selama 4,5 tahun di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia. Dia lulus dengan mendapatkan IPK 3,92 dengan Predikat Sangat Memuaskan.


Pembina Yayasan, Ibu Hj. Hernaini, S.S., M.Pd. dan Ketua Yayasan Pendidikan Teknokrat, Ibu Dewi Sukmasari, Ibu Dewi Sukmasari, SE., MSA., CA., Akt," ucap Dr. Ryan. 

"Yang telah memberikan kesempatan untuk saya dapat melaksanakan studi lanjut S2, S3 dan dukungan baik moril serta materil. Saya ingat pertama kali Pak Rektor menawarkan mimpi menjadi Dosen adalah saat Pak Rektor memindahkan kuncir Toga pada saat wisuda Sarjana saya. Saya bersyukur Pak, itu seperti benih yang ditabur dihati saya, dan saya sirami," tambahnya. 

Sementara, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. HM Nasrullah Yusuf, SE., MBA., mengatakan bangga dengan gelar yang diraih oleh Dr. Ryan. "Saya bangga dengan Ryan yang akhirnya menyelesaikan program doktoral di Universitas Indonesia. Semoga ini dapat memacu semangat dosen lainnya untuk terus mengembangkan ilmu di Universitas Indonesia," kata Rektor. 

Universitas Teknokrat Indonesia, kata Rektor, akan terus mendukung para dosen yang ingin melanjutkan pendidikannya yang lebih tinggi. "Kita akan terus menyekolahkan S2 dan S3 bagi dosen yang ingin terus berkembang. Dan Universitas Teknokrat Indonesia akan memfasilitasi segala kebutuhannya hingga selesai," ucap Rektor. (***) 

Editor : Sandy, Sumber : Rilis Humas UTI

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

415


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved