Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Viral Keluarga Karyawan PT SIP Mesuji Disekap Perusahaan, Begini Penjelasan Disnakertrans
Lampungpro.co, 19-Mar-2021

Amiruddin Sormin 2649

Share

Pegawai dan staf Disnakertrans Mesuji saat mendatangi PT SIP, Jumat (19/3/2021). LAMPUNGPRO.CO

MESUJI (Lampungpro.co): Viral dugaan penyekapan terhadap keluarga Karyawan diperusahaan PT SIP, di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) turun tangan dengan menyambangi perusahaan perusahaan tersebut. 


Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Najmul Fikri, pihak perusahaan mengungkapkan permasalahan tersebut terkait pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh tenaga kerja bersangkutan sebagai kepala Tata Usaha di perusahaan tersebut. "Tenaga Kerja yang bersangkutan mengakui kelalaian dan siap menerima konsekuensi yang diterima dari perusahaan, jelas Najmul Fikri didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial, Azhar dan Kepala Bidang Perlatpenta, Hermansah, Jumat (19/3/2021). 

Terkait penyekapan, pihak perusahaan membantah dengan dalih pemindahan mes tempat tinggal semula ke mes  lainnya karena rotasi jabatan dari mantan kepala TU lama ke pelaksana tugas kepala TU yang baru karena merupakan mes jabatan. Selain itu, anak dari tenaga kerja yang bersangkutan masih memperoleh akses pendidikan.

Kami menyarankan kepada perusahaan dan tenaga kerja yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara mufakat dengan memperhatikan peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, meminimalisir dampak baik materi maupun imateril yang ditimbulkan, kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Suldi mengatakan, saat ini keluarga korban karyawan PT SIP yang viral sudah keluar dari dari perusahaan tersebut dan dibawa ke Mapolres Mesuji untuk pemeriksaan. Sejauh ini baik dari pihak korban dan dari pihak perusahaan PT SIP tidak ada laporan terkait hal itu, dengan inisiatif sendiri.

"Pasalnya, karena ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya, kami bersama Tekab 308 Polres Mesuji mendatangi TKP dan alhasil pihak korban bisa keluar dari perusahaan tersebut dan saat ini lagi di Mapolres Mesuji," kata Iptu Suldi. (ROSARIO/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Produk Pangan Olahan Indonesia, Cuma Halal Tapi...

Tanpa itu, generasi muda kita hanya akan mewarisi penyakit...

2051


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved