Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Viral Kopi Mengandung Obat Kuat, BBPOM Catat Nihil Temuan di Lampung
Lampungpro.co, 11-Mar-2022

Febri Arianto 1257

Share

BBPOM Bandar Lampung Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Viral kopi saset mengandung parasetamol, sildenafil, dan viagra obat kuat, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mencatat, hingga kini belum ada temuan di Lampung kopi kandungan kimia tersebut. BBPOM Bandar Lampung, juga belum menerima laporan masyarakat, terkait kandungan kimia lainnya.

Kepala BBPOM Bandar Lampung, Sukriadi Darma mengatakan, temuan kopi berbahan kimia itu, sebagian di Indonesia ditemukan BPOM Pusat. Namun untuk di Lampung, hingga kini belum ditemukan.


SEBELUMNYA : BPOM Ungkap Enam Produk Kopi Kuat Lelaki Mengandung Parasetamol dan Viagra, ini Mereknya

"Atas temuan dibeberapa wilayah, kami langsung rutin mengawasi dan uji sampel, terhadap sejumlah produk kopi di Lampung. Pengawasan dan pengujian dilakukan terhadap tujuh kopi mix, enam kopi bubuk, tiga biji kopi, dan dua minuman kopi," kata Sukriadi Darma saat jumpa pers, Jumat (11/3/2022).

Dari semua hasil pengujian, gerhadap produk tersebut memenuhi syarat dan tidak ditemukan bahan kimia obat di dalamnya. Selain itu, Tim Pemeriksaan BBPOM Bandar Lampung, juga memeriksa 11 sarana distribusi pangan, dengan hasil tidak ditemukan kopi yang dicurigai mengandung bahan kimia obat.

"Tentu pengawasan akan bahan pangan, terus dilakukan guna memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat. Kami minta masyarakat, untuk memperhatikan kemasan kopi sebelum membeli," ujar Sukriadi.

Hal ini dilakukan, sebagai upaya pencegahan kopi yang tercampur bahan kimia berbahaya. Hal ini juga berlaku untuk produk lainnya, harus memastikan dan mengecek cek kemasan, label, izin edar, hingga kedaluwarsa (KLIK).

"Perlu diperhatikan, kemasan harus dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, pastikan punya izin edar Badan POM. Masyarakat harus berperan aktif, dengan melaporkan pengaduan ke kami, jika menemukan produk tidak sesuai ketentuan dan ilegal," jelas Sukriadi.

Untuk Layanan Informasi dan Pengaduan BBPOM Bandar Lampung memiliki layanan Call Me Back Ulun Lampung. Masyarakat cukup ketik wa/miscall/sms ke no 0821 8080 6008, maka petugas langsung melayani dengan menelpon balik pelanggan tanpa pelanggan takut pulsa jebol. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved