Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Viral, TNI Polri Buru Penyebar Video Hoaks Rusuh di Terminal Pusat Metro
Lampungpro.co, 15-Jul-2021

Amiruddin Sormin 7388

Share

Potongan video rusuh dan Kabid Penegakan Perda Pol PP Metro, Yoseph Nenotaek. LAMPUNGPRO.CO/NEP

METRO (Lampungpro.co): Masyarakat Kota Metro dihebohkan video para pedagang rusuh dengan menambahkan kalimat di video tersebut Di Terminal Metro Pusat. Video berdurasi kurang dari 1 menit itu disebar melalui media sosial seperti grup-grup di WhatsApp sejak Kamis (15/7/2021) sore.


Bahkan pihak TNI Polri dan Pol PP Kota Metro merasa heran, kenapa video yang menggambarkan kerusuhan antara pedagang dengan aparat tersebut sedang terjadi Kamis malam (15/7/2101) di Terminal Kota Metro. Tim Lampungpro.co menghubungi Kabid Penegakan Perda Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Metro, Yoseph Nenotaek, untuk minta keterangan sehubungan beredarnya video tersebut.

Dalam keterangannya, Yoseph mengatakan penataan lapak pedagang pada Rabu (14/7/2021) semua berjalan lancar. Tidak ada kejadian sebagaimana isi video yang disebarkan.

Yoseph menegaskan, dengan beredarnya video tersebut pihak TNI Polri melalui Tim Cyber sedang melacak pembuat dan penyebar. Kami yakin nanti akan terbongkar, ujar Yoseph. 

Dia menambahkan pihak aparat sudah bergerak "Kita tunggu saja hasilnya," kata dia.

Menurut Yoseph pihaknya adalah penegak Perda. Sebenarnya di Terminal Kota itu merupakan wilayah Dinas Perdagangan dan Pasar serta Dinas Perhubungan. Kita hanya mengawal Perda, ungkapnya.

Dalam penataan (penertiban) lapak pedagang Terminal Kota di Metro itu ada 18 lapak yang dibongkar termasuk di depan terminal, Jalan Imam Bonjol, dan lapak-lapak di atas trotoar sepanjang depan Pasar Cendrawasih sampai jembatan Jalan Imam Bonjol arah ke Hadimulyo.

Di sisi lain Yoseph menjelaskan dalam upaya pemutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, sejak pemberlakuan PPKM di lapangan belum menemui kendala berarti. Memang, diakui Yoseph ada beberapa pelanggaran yang diberi peringatan dan sanksi.

Antara lain tidak mengenakan masker ada dua warga dan ada warung yang masih membandel tidak tutup sesuai instruksi Walikota Metro pukul 17.00 WIB semua rumah makan, kafe, resto harus tutup. Sejak hari ini (Kamis, 15/7/2021) titik penyekatan bertambah menjadi 12 titik khususnya di Metro Pusat dan akses pintu masuk ke luar Kota Metro. Tiap pintu masuk dan ke luar ada pos pemeriksaan lengkap dengan personilnya, urainya. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Naim Emel Prahana

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1039


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved