KRUI (Lampungpro.co): Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif didampingi Plt. Inspektur Pembantu Wilayah II Setiawan Permana, Plt. Kadis Kominfo Miswandi Hasan, Kabid Anggaran BPKAD Zayendra, dan Kasubbid Aset Daerah BPKAD Riki Nopiansah mengikuti peluncuran Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) Serta Rakorwasdanas 2021 Melalui Zoom Meeting, Selasa (31/8/2021). Acara tersebut berlangsung beberapa sesi.
Sesi pertama launching pengelolaan bersama MCP oleh Kemendagri, KPK, dan BPKP. Dilanjutkan arahan dari Ketua KPK bertema MCP sebagai salah satu instrumen pemberantasan korupsi di daerah dan Kepala BPKP dengan tema MCP dalam bingkai pengawasan pemerintah. Sesi selanjutnya, peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jendral (SIWASIAT) di mana sistem ini merupakan aplikasi yang dibangun oleh Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi pemerintahan.
Dilanjutkan penyerahan apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri kepada 10 pemerintah daerah provinsi yang secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Inpektorat Jenderal Kemendagri. Sesuai dengan Pasal 27 PP 12 Tahun 2017 tentang Binwas Pemda yang mengamanatkan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan kepala perangkat daerah yang wajib menindaklanjuti hasil pengawasan APIP paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima dan ditutup dengan diskusi panel pemantapan Binwas Pemda.
Saya berharap ke depan seluruh daerah yang saat ini berhasil bisa selalu konsisten tepat waktu dalam penyelesaiannya di masa mendatang, sekaligus bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk menyelesaikan secara tepat waktu juga untuk tindak lanjut hasil pengawasannya, kata Mendagri.
Pengelolaan MCP lebih menekankan terhadap langkah pencegahan korupsi di daerah. Terdapat delapan indikator progres keberhasilan daerah dalam upaya pencegahan praktek korupsi. Antara lain, perancanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) atau Inspektorat, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini meliputi tiga hal, yakni terbangunnya komitmen tingkat Pusat dan Pemda dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP. Kemudian, diharapkan meningkatnya awareness kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP dalam melakukan pengawasan penyelanggaraan sehingga dapat terbangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19 serta fokus sasaran pengawasan penganggaran Pemda. (***)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1079
Olahraga
12824
Bandar Lampung
6043
Bandar Lampung
3731
Lampung Selatan
3321
318
18-May-2025
231
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia