Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Waduh...Ketua KPK Firli Dilaporkan ke Dewan Pengawas Gara-gara Hal ini
Lampungpro.co, 22-Jun-2020

Heflan Rekanza 545

Share

Ketua KPK Firli Bahuri | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuat aduan ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Mereka menduga, Firli melanggar etik tidak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19, dengan menemui warga, khususnya anak-anak tanpa menggunakan masker saat melakukan kunjungan ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6/2020) lalu.

"Bahwa dalam suatu kesempatan Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak namun Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol Covid-19," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam Keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2020).

Menurut Boyamin, sebelum melakukan pertemuan atau menyapa, Firli seharusnya memastikan dirinya dan anak-anak yang akan ditemui telah memakai masker. Dia mengatakan Firli seharusnya memahami bahwa anak-anak masih rentan dalam penularan Covid-19.

"Karena mereka belum memiliki imunitas yang kuat. Di samping itu Firli juga telah berumur lebih dari 50 tahun, sehingga kekebalan tubuhnya juga mulai menurun. Sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan Covid-19," ucap Boyamin.

MAKI menilai tindakan Firli bertemu anak-anak tanpa menggunakan masker, serta tidak memastikan anak-anak memakai masker sebagai bentuk dugaan pelanggaran aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. "Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," jelas Boyamin.

Atas dasar tersebut, MAKI meminta Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, dan menjatuhkan sanksi apabila aduan tersebut terbukti. Dalam aduan tersebut, MAKI juga melampirkan bukti-bukti foto Firli beserta istri dan anaknya. Serta foto Firli saat berdekatan dengan puluhan anak-anak tanpa memakai masker.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1302


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved