Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wali Kota Bandar Lampung Dukung Asuransi Bagi Nelayan
Lampungpro.co, 15-Mar-2017

Lukman Hakim 1338

Share

Menurut Herman, dibutuhkan adanya peran serta pemerintah daerah untuk mendata jumlah nelayan di kabupaten/kota masing-masing. Namun, dia berharap pemberian asuransi itu sifatnya gratis. Mengingat, penghasilan nelayan tidak menentu. Terkadang, akibat cuaca buruk, dalam beberapa bulan mereka tidak melaut.�

Sebelumnya, KKP memberikan asuransi untuk nelayan kecil dengan kapal ukuran di bawah 10 gross ton (GT). Hal itu sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Sedangkan untuk Anak Buah Kapal (ABK) ada asuransi dari perusahaan atau perorangan pemilik kapal.

Asuransi ini melindungi nelayan dari kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan, berupa uang pertanggungan untuk kematian senilai Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved