Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Diminta Melapor, Polisi dan Kejari Lampung Selatan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng
Lampungpro.co, 18-Feb-2022

Febri Arianto 1084

Share

Forkopimda Lampung Selatan Saat Sidak Minyak Goreng | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Aparat penegak hukum di Lampung Selatan, bakal menindak tegas, bagi siapapun yang menimbun minyak goreng di Lampung Selatan. Disisi lain, masyarakat dihimbau untuk segera melapor, apabila didapati oknum yang menimbun minyak goreng.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, para penimbun minyak goreng bisa terancam sanksi pidana. Untuk mencegah kelangkaan, pihaknya akan rutin patroli dan inspeksi dadakan (Sidak) ke lapangan.

"Kami bakal sidak ke minimarket, untuk mengecek ketersediaan minyak baik ke pasar tradisional, hingga ke pabriknya. Kami lihat distributornya, apabila ada yang menimbun, akan segera ditindak tegas," kata AKBP Edwin saat sidak bersama Forkopimda Lampung Selatan, Kamis (17/2/2022).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati meminta kepada masyarakat, untuk segera melapor, jika ada penimbunan minyak goreng. Selanjutnya kejaksaan siap menindaklanjuti, jika ada laporan terkait penimbunan minyak ini.

"Kami sudah melihat langsung, ke sejumlah minimarket memang terjadi kelangkaan minyak goreng. Selanjutnya kami juga rutin mengecek ke lapangan, bersama instansi lain," jelas Dwi Astuti Beniyati. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved