BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sejumlah masyarakat di Lampung meminta Badan Narkotika Provinsi (BNP), aparat kepolisian, dan kepala daerah gencarkan tes urine bagi pegawai di lingkungan pemkab maupun terhadap siswa di sekolah. Hal itu mengingat semakin banyaknya pejabat daerah dan siswa yang terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba.
Dedi (47), warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, mengatakan setelah kasus Sekkab Tanggamus terlibat kasus narkoba dan kini direhabilitasi, terbaru Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung juga tersandung kasus yang sama. Bagai fenomena gunung es, bisa jadi masih banyak pejabat yang menggunakan narkoba, Cuma belum ketahuan, kata ayah dua anak itu, Selasa (28/3/2017) malam.
Menurut dia, jika di kalangan pejabat saja seperti itu, dia menduga banyak di kalangan pelajar yang belum paham soal bahaya narkoba banyak yang menggunakan barang haram itu. Bukan hanya pelajar, mahasiswa juga harus rutin dilakukan tes urine agar menekan angka kasus narkoba, kata dia.
Sedangkan Ujang (45), warga Lampung Timur, mengakui untuk melakukan tes urine memang dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tapi, lebih baik mengeluarkan uang banyak asal generasi muda terhindar narkoba daripada di masa mendatang kita hanya melahirkan generasi pengguna narkoba, karena tidak terdeteksi, kata dia.
Sementara itu, mantan Kadisnaker Kota Bandar Lampung Gumsoni, akhirnya menyerahkan diri ke polisi, setelah dua minggu melarikan diri usai ditemukan alat isap narkoba di ruang kerjanya. "Gumsoni memang benar telah menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung, masih menjalani pemeriksaan " kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Effendi, di Bandar Lampung, Senin (27/3).
Sementara, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan bahwa Gumsoni, harus dihukum sesuai aturan yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Bagus kalau yang bersangkutan sudah menyerahkan diri, polisi harus proses kasusnya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Herman, di Bandar Lampung, Senin (27/3/2017)
Herman meminta meminta kepada kepolisian agar menanyakan kebenaran perihal kepemilikan alat isap narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan di ruang kerja Gumsoni. "Polisi harus bertanya apakah benar yang bersangkutan pemakai atau tidak, dan jika benar harus dihukum sesuai aturan yang berlaku," kata dia. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16711
EKBIS
9404
Lampung Selatan
5245
Bandar Lampung
5037
Bandar Lampung
4900
175
05-Apr-2025
216
05-Apr-2025
200
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia