Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gang Melati Ditutup, Warga Minta Bantuan LBH Bandar Lampung
Lampungpro.co, 26-Sep-2017

Lukman Hakim 1405

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Warga yang tinggal di Gang Melati, RT 12, Kelurahan Enggal, menolak dan mengecam adanya penutupan jalan (gang) yang menuju ke Jalan Raden Intan hingga tembus ke Jalan Sriwijaya oleh keluarga salah satu tokoh Lampung.

Perwakilan warga ini mengadu dan meminta pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung. Puluhan warga ini mengadukan nasib mereka setelah rekan mereka dilaporkan ke polisi usai mencoba merobohkan tembok.

Ketua RT 12 Eva Jana S, mengatakan sangat tak setuju adanya penembokan jalan tersebut. Menurut dia, warga kesulitan dengan ditemboknya jalan ini karena merupakan jalan umum. "Ini kan jalan umum tapi kenapa ditutup, dan kami dari dulu saat masih ada Gele Harun ini memang sudah ada akses jalan. Tapi, sekarang ini kami bingung kalau mau hilir mudik," kata Eva Jana.

Ia juga menjelaskan dulu jalan itu diwakafkan kepada masyarakat setempat. Meskipun tidak ada bukti hitam di atas putih. "Ya, dulu sudah diwakafkan. Kenapa sekarang anak-anak beliau menggugat. Kemungkinan terburuk jika jalan ditutup kalau ada kebakaran susah warga mendapatkan pertolongan. Disertifikat tanah milik warga juga tertera ada akses untuk gang yang diberikan, tetapi ini kenapa ditutup dan membingungkan warga," kata dia. (REKANZA)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1634


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved