Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Natar Ditemukan Meninggal di Kolong Jembatan Gedong Tataan Pesawaran, Pelakunya Suami Istri karena Cemburu
Lampungpro.co, 13-Sep-2024

Amiruddin Sormin 2405

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polres Pesawaran, berhasil menangkap pembunuh warga Desa Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan. Jasad korban bernama Wawan Kurniawan, saat itu dibuang di bawah Jembatan Sungai Binong, Desa Way Layap, Gedong Tataan, Pesawaran, dan ditemukan warga pada 20 Agustus 2024, sehingga sempat menghebohkan masyarakat.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan mengatakan, ada pun kedua pelaku merupakan pasangan suami istri masing-masing berinisial A.K. (24) dan N.D.R. (21), warga Merak Batin, Natar, Lampung Selatan. "Jadi pelakunya berjumlah tiga orang, dua berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya berinisial R alias Rocker, masih dalam pengejaran," kata Iptu Devrat Aolia Arfan dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Kasus ini bermula dari hubungan gelap antara korban dan NDR istri dari pelaku A.K. Awalnya Pada 18 Agustus 2024, korban menghubungi NDR, melalui pesan WhatsApp, lalu mengajaknya untuk bertemu..
"Namun pesan tersebut diketahui oleh AK, yang kemudian merencanakan pembunuhan dengan bantuan temannya, R alias Rocker," ujar Iptu Devrat Aolia Arfan.

Lalu AK meminta istrinya pelaku NDR, untuk membalas pesan dan mengatur pertemuan di kontrakan mereka di Tanjung Waras, Natar, Lampung Selatan. Saat itu, AK sudah memutuskan pertemuan tersebut, akan menjadi perangkap untuk membunuh korban.

Kemudian ketika korban sudah tiba di kontrakan kedua pelaku pada sore hari, pelaku AK dan R sudah bersiap dengan perannya masing-masing. Tanpa mengetahui niat jahat yang menunggunya, korban lalu masuk ke dalam kontrakan dan langsung diserang oleh AK dari belakang, yang menjerat leher korban dengan kedua tangannya.

Lalu R membantu dengan memegangi tubuh korban agar tidak melawan. Ketika korban berusaha melawan, R mengambil balok kayu dan memukul dada korban berulang kali, hingga korban tak berdaya. Setelah memastikan korban meninggal, mereka membungkus korban terlebih dahulu dengan karung pakan ternak.

Kemudian dibalut dengan kain seprai bermotif bunga, sebelum membuang jasadnya di bawah Jembatan Sungai Binong. Kedua pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah ibu tirinya yang berada di Sleman, Yogyakarta.

Dari pemeriksaan, motif pembunuhan tersebut dilatari rasa cemburu antara korban dengan pelaku AK, karena mengetahui adanya hubungan khusus dengan istrinya yang juga pelaku pembunuhan.

Dalam kasus tersebut, diamankan barang bukti berupa kain seprai, karung pakan ternak, serta balok kayu yang digunakan untuk menghabisi korban. Atas perbuatannya itu, para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Perbuatan pelaku dijerat karena membawa ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3784


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved