Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Membahayakan, Warga Tuntut Hentikan Renovasi Rumah Susun Sewa Way Kanan
Lampungpro.co, 26-Oct-2018

Heflan Rekanza 1360

Share

WAY KANAN (Lampungpro.com) :�Proyek renovasi rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kabupaten Way Kanan diprotes penghuni, pasalnya pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan.�Bahkan, melalui Ketua RT Rusunawa Madiyanto bersama warga penghuni rusun mengancam akan menghentikan sebelum pihak pemborong membersihkan material-material bekas rehab yang sangat membahayakan warga Rusunawa.
"Selaku Ketua RT dan Penghuni Rusun kecewa terhadap pekerja yang meninggalkan dan membiarkan sampah material berserakan dimana-mana, sehingga mengganggu penghuni rusunawa untuk beraktifitas." Kata Madiyanto, Jumat (26/10/2018).
Menurut Madiyanto,�Pekerjaan PT Multi langgeng�sangat asal -asalan dikarenakan sampah material seperti pecahan keramik tajam dan bongkahan semen yang menimbulkan debu hingga mengancam kesehatan penghuni. Akibat tumpukan material yang berserakan, beberapa waktu lalu,� mengakibatkan salah satu anak kecil mengalami luka robek di tangan dan mendapatkan 8 jahitan.�
'Sebelum ada pembersihan bekas pecahan keramik dan sampah lainnya, serta penyelesaian masalah kecelakaan yang menimpa anak salah satu penghuni Rusunawa. Kami warga rusun akan menghentikan sementara aktivitas pekerja." ujar dia.
#
Sandi Penghuni Rusunawa Blok B selaku orangtua dari anak kecil tersebut, membenarkan akan insiden yang mengakibatkan anaknya mengalami luka robek akibat pecahan keramik yang ditinggal tukang.�
"Saat itu anak saya sedang bermain, didepan entah kenapa anak saya terpeleset. Naasnya anak saya terjatuh tepat pada tumpukan material keramik bekas kloset. Sehingga mengakibatkan luka robek yang cukup lebar dan langsung segera saya bawa ke rumah sakit dan mendapatkan 8 jahitan. Setelah kejadian, saya segera melapor kepada penanggung jawab pekerja untuk meminta tanggung jawab. Dan sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak PT Multi langgeng," terangnya.
Sebelumnya, Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang digarap oleh Dirjen Cipta Karya satuan kerja pengembangan kawasan pemukiman dengan nomor kontrak HK 0203/KTR-Rusun/wk/PKF.F.02/2018, dengan nilai kontrak sebesar Rp.3.373.000.000 dengan kontraktor PT. Multi Langgeng diprotes warga karena terkesan asal-asalan.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22313


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved