TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Warga yang menempati lahan dan mendirikan 43 bangunan rumah di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) tak punya legal standing.
Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo mengatakan, total ada 43 rumah yang ditertibkan tak miliki legal standing setelah dilakukan mitigasi dan analisa legal secara mendalam.
"Jadi kami menertibkan kembali dan kami akan mengembalikan siapa yang berhak untuk mengelola dan memanfaatkan lahan yang ada tiga sertifikat atas nama kepemilikan Pemprov Lampung," kata Bey Sujarwo saat jumpa pers di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung di Sabah Balau, Rabu (12/2/2025).
Disinggung terkait keluhan warga yang digusur rumahnya bingung akan tinggal dimana, Bey Sujarwo menyebut, pihaknya sudah lakukan tindakan persuasif ke para warga dengan memberitahukan ke mereka, dengan membuka posko pengaduan dan lainnya.
SEBELUMNYA : Hanya Diganti Rp2,5 Juta Untuk Digusur, Warga Sabah Balau Tanjung Bintang Bingung dan Sebut Pemerintah Tak Manusiawi
Kemudian melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung, juga sudah memberikan uang santunan senilai Rp2,5 juta apabila mereka secara sukarela meninggalkan lokasi dan Pemprov Lampung memfasilitasi kepindahan mereka.
"Namun hanya ada tujuh rumah warga yang sukarela meninggalkan lokasi. Terkait mereka kebingungan mau tinggal dimana, kami sudah mencoba melakukan secara elegan dan humanis, Pemprov sudah menyediakan," sebut Bey Sujarwo.
Namun mereka juga tidak ada jawaban, setelah digusur ini, ia bersama tim dan juga Pemprov Lampung akan menanyakan lagi ke para warga, dan menelusuri lagi sebelum menempati lahan tersebut, mereka tinggal dimana dan semoga mereka masih ada saudara.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Anonymous
Tahukah anda dengan projek progam Bisnis 3i (Salim Grup) ini bisa ubah uang kecil 750 ribu sekali aja jadi uang besar 42 juta bahkan 200 juta/ bulan, 2,4 milyar per tahun. Dari pada buat beli rokok / jajan, lebih baik ikut ini aja. Serius telp / WA ---> 083895993853 #Resolusi sukses 2025
Anonymous
Sll bicara legal standing tp agaknya lupa diingat sejarah cara nenek moyang memperoleh tanah masa lalu dan tdk semua nya faham hukum ingat tugas pemerintah/negara.
Anonymous
Kita berharap Pemda Provinsi TDK hanya melihat secara hukum tapi juga dr sisi kemanusiaan ...kita paham itu tanah negara tapi disatu sisi mereka2 sebagian besar yg sdh puluhan tahun tinggal disitu adalah orang2 yg memang tdk ada tempat tinggal disanapun rumah mereka rata2 terbuat dr gribik
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
10517
Lampung Selatan
16441
203
23-Mar-2025
348
23-Mar-2025
234
23-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia