Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Serahkan Tiga Senjata Api Ilegal Jenis Revolver ke Polres Tulangbawang Barat
Lampungpro.co, 11-Jan-2022

Amiruddin Sormin 868

Share

Penyerahan senjata api ilegal ke Satreskrim Polres Tubaba, Selasa (11/1/2020). LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBABA

PANARAGAN (Lampungpro.co): Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali menerima penyerahan senjata api  (senpi) ilegal jenis revolver dari warga Tiyuh Kibang Budijaya, Kecamatan Lambu Kibang Selasa (11/1/ 2022). Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan pihaknya menerima penyerahan tiga pucuk senpi itu didampingi Hendra Bajil Rastan, tokoh pemuda Lambu Kibang.


Kasat Reskrim berharap dengan penyerahan senpi itu dapat mengurangi tindak kejahatan dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat lainnya. "Sebagai warga negara Indonesia yang sadar hukum dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan premanisme dan yang lainya, semoga ini bisa menjadi contoh, kata AKP Fredy mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P. Silalahi.

Dia mengatakan di awal 2022 Polres Tubaba menerima tiga pucuk senpi rakitan. Ini merupakan upaya untuk edukasi dan kegiatan positif sehingga untuk menjadi contoh yang masyarakat lainnya.

Untuk mengurangi dan meminimalisir tidak kejahatan seperti C3 (curas, curat, dan curanmor) Kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat Tulang Bawang Barat dapat menyerahkan senjata ilegal tersebut. Apabila memiliki senjata api rakitan seyogyanya dapat diserahkan kepada kami melalui Sat Reskrim. kami akan menjaga identitas dan sebagainya apabila tidak ingin dipublikasikan, kata AKP Fredy. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16459


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved