JAKARTA (Lampungpro.com): Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera (TRHS) harus dipertahankan dalam Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya. Hal itu karena hutan hujan tropis yang penting bagi dunia itu masih terus menghadapi berbagai ancaman. Demikian suara bulat dalam Sidang Komite Warisan Dunia ke-41, dalam siaran pers yang dikeluarkan Pendiri dan Direktur Orangutan Information Centre Panut Hadisiswoyo, Sabtu (8/7/2017).
Panut juga mengatakan Komite Warisan Dunia telah memastikan perlunya tindakan tegas untuk mengatasi ancaman terhadap hutan hujan warisan dunia di Sumatera.�"Kami sangat menghargai sikap komite untuk mempertahankan situs warisan dunia Hutan Hujan Sumatera pada Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya, karena kehancuran akibat kegiatan ilegal masih berlanjut hingga hari ini," ujar dia.�
Panut, yang juga juru bicara masyarakat sipil pada pertemuan Komite Waisan Dunia, menyambut baik pernyataan Pemerintah Indonesia untuk menghapuskan rencana pengembangan proyek panas bumi di wilayah Situs Warisan Dunia. Pihaknya juga siap bekerja sama untuk melindungi hutan hujan warisan dunia agar Ekosistem Leuser tetap terjaga sambil mengamankan keutuhan Situs Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatera.
Pemerintah Indonesia mengajukan Hutan Hujan Tropis Sumatera sebagai Situs Warisan Dunia, dan ditetapkan sebagai warisan dunia pada 2004.�Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera berikut hutan hujan dataran rendah dan lahan gambut di sekitar Ekosistem Leuser adalah satu-satunya tempat di Bumi di mana orangutan, badak, harimau, dan gajah Sumatera hidup bersama di alam liar dan merupakan sumber air dan mata pencaharian penting bagi jutaan orang.�
Pada 2011, kawasan itu masuk dalam daftar Warisan Dunia dalam Bahaya, karena aktivitas penebangan pohon liar, perburuan, perluasan kelapa sawit dan fragmentasi hutan hujan utuh untuk jalan baru.�Sejak saat itu, ancaman lainnya muncul, termasuk rencana tata ruang Aceh yang cacat. Serta, rencana pembangunan tiga bendungan pembangkit listrik tenaga air dan Proyek Panas Bumi Kappi yang berpotensi menghancurkan jantung Hutan Tropis Situs Warisan Dunia.
Dalam pidatonya di Sidang Komite Warisan Dunia ke-41, Panut mengatakan sejalan dengan Pemerintah Indonesia, pihaknya berkomitmen menjadikan warisan dunia ini keluar dari daftar bahaya. Ia menyatakan menghargai langkah baik Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia beserta Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf yang telah membuat pernyataan tegas untuk mengabaikan proposal proyek pemanfaatan panas bumi di jantung Leuser.�
"Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengembalikan kerusakan yang telah terjadi, dan menghalangi upaya pembangunan jalan atau bendungan baru yang diusulkan untuk dibangun di kawasan Ekosistem Leuser," kata dia.�
Ia menyatakan siap bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk menjaga warisan dunia itu. Penegakan hukum yang tepat diperlukan untuk mengatasi tingginya tingkat penebangan ilegal, perburuan, perambahan liar dan pembukaan jalan baru. (***/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia