JAKARTA (Lampungpro.co): Dewan Pers mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang meliput unjuk rasa oleh aparat keamanan, selama kegiatan demonstrasi menolak pengesahan Rancangan KUHP, pada 24 September 2019 di beberapa kota di Indonesia.
"Prihatin dan mengecam serta mengutuk semua tindakan penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik," kata Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun dalam keterangan tertulis, Rabu (2/10/2019).
Menurut Hendry, Dewan Pers juga mendesak kepada semua pihak untuk tidak menghalangi, melakukan kekerasan, intimidasi dan penganiayaan kepada wartawan pada saat sedang melakukan kegiatan jurnalistik. Juga mendesak Polri menindak tegas aparat keamanan yang terlibat dalam penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan. "Untuk diproses hukum," ucap dia.
Dewan Pers mendesak perusahaan pers agar selalu memperhatikan keselamatan jurnalis dengan menggunakan perangkat keselamatan ketika sedang meliput, terutama di wilayah yang berpontensi kerusuhan. Wartawan yang mengalami kekerasan diminta segera membuat laporan kepada perusahaan pers dan kepolisian dalam waktu 24 jam.
Perusahaan pers juga harus mendampingi wartawan korban kekerasan dalam membuat visum dan membuat pelaporan kepolisian dalam waktu 24 jam. Dewan Pers akan melakukan kordinasi bersama Polri berdasarkan MoU 2017, ujar Hendry.(**/PRO2)
Berikan Komentar
program-program yang tampil itu lahir dari kajian para “ahli...
857
Kominfo LamSel
385
Bandar Lampung
807
385
10-Apr-2026
807
09-Apr-2026
858
09-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia