Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Waspada...Ini 10 Kosmetik Ilegal Sitaan BBPOM Lampung
Lampungpro.co, 23-Jul-2018

Lukman Hakim 929

Share

#beritalampung #beritalampungterkini #beritaolahragalampung #beritapolitiklampung #beritaasiangames #beritalampungupdate #infolampungpro.com #lampungprodotcom #lampungwisata #beritapendidikan #infopendidikan #infokementrian #gubernurlampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sebanyak 4.914 kemasan dan 439 jenis kosmetik ilegal tanpa izin edar (TIE) disita BBPOM Lampung. Total kosmetik sitaan BBPOM tersebut bernilai Rp127 juta. "Ini hasil operasi selama 9-10 Juli dan 16-17 Juli 2018," kata Kepala BBPOM Lampung Syamsuliani saat memberikan keterangan resmi, Senin (23/7/2018) siang.

Total kosmetik sitaan tersebut didapat dari tiga wilayah, Bandar Lampung pada 9-10 Juli, Metro dan Lampung Tengah pada 16-17 Juli. Ia berharap masyarakat Lampung tidak menggunakan kosmetik yang tidak memiliki izin edar. "Masyarakat harus jeli saat membeli kosmetik," kata dia.

Berikut adalah 10 jenis dan merk kosmetik ilegal sitaan BBPOM:

  1. Lipstik Revlon
  2. Pelembab Bibir Vaseline
  3. Lipglos Naked
  4. Eye Shadow MAC dan Revlon
  5. Bedak Maybelline
  6. Bedak Tabur Ponds
  7. Lipstik Mac
  8. Masker Muka Olive
  9. Cream Muka Temulawaj

10. Wonder Pore Penyegar Muka. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3995


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved